Berita

Tim kuasa hukum Bukhori Yusuf/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Bantah Bukhori Yusuf Lakukan KDRT

JUMAT, 26 MEI 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim kuasa hukum mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, membantah tudingan bahwa kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri kedua, MY.

"Kami cuma ingin menyikapi dulu. Ini klarifikasi bahwa kasusnya tidak demikian, tidak ada KDRT," kata ketua tim hukum, Ahmad Mihdan, pada jumpa pers di Resto Kapau Garuda, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Dia menyebut hal itu merupakan persoalan pribadi, dan mengatakan bahwa MY yang memulai pertikaian terlebih dulu.


"Itu (keributan) sering kali dimulai dari yang bersangkutan (MY), dan itu pertengkaran suami istri, karena berlebihan, akhirnya klien kami memutuskan tidak melanjutkan pernikahan," kata Ahmad.

Mihdan menilai MY merasa menjadi korban, kemudian melapor ke polisi.

Pada kesempatan yang sama, Mihdan menyebut mundurnya Bukhori Yusuf (dari DPR RI) merupakan keputusan pribadi, bukan menyangkut kasus itu.

"Yang pertama, mundur dari partai itu pertimbangan pribadi klien kami, tidak ada kaitan dengan penekanan dan lain sebagainya. Sikap pribadi, setelah konsultasi dengan keluarga," kata Mihdan.

Seperti diberitakan, Bukhori Yusuf dilaporkan istri sirinya ke polisi, terkait dugaan KDRT. MY juga melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Saat ini Bareskrim Polri tengah mengusut kasus itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya