Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, diminta meralat pernyataan "gosip politik" dalam kasus korupsi BTS 4G/Net

Politik

Cegah Persepsi Liar, Mahfud MD Diminta Meralat "Gosip Politik" Kasus BTS

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan keterlibatan sejumlah partai politik dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G yang hanya dinilai sebagai "gosip politik" oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan membuat publik kecewa.

“Penilaian Mahfud itu tentu sangat disesalkan. Sebab, informasi yang masuk atau diterima Mahfud terkait dugaan ada parpol yang terlibat korupsi terkesan dimentahkan begitu saja,” kata pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Menurut Jamiluddin, sebagai Menko yang menangani bidang hukum, seharusnya Mahfud menjadikan informasi tersebut sebagai pintu masuk untuk mendalami dan memperluas kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat.


“Dengan begitu, aparat hukum yang menangani kasus tersebut mendapat dukungan penuh,” katanya.

Jamiluddin menambahkan, dukungan dari Mahfud MD sangat diperlukan agar aparat hukum tetap punya nyali dalam membongkar kasus tersebut.

“Aparat hukum sudah tidak khawatir lagi menanganinya bila ada yang punya power terlibat dalam kasus tersebut,” katanya.

“Jadi, Mahfud sebaiknya meralat penilaiannya tersebut. Sebab, pernyataannya itu juga dapat menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat,” tutup Jamiluddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya