Berita

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok/Net

Nusantara

Kesal dengan Perokok, Edy Rahmayadi Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok

JUMAT, 26 MEI 2023 | 11:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Perda tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat yang tidak merokok menjadi perokok pasif dan mengurangi perokok aktif.

Kebiasaan masyarakat Sumut merokok cukup lama menjadi perhatian Edy Rahmayadi, setelah dia berhenti total merokok di tahun 2005. Padahal sebelumnya, menurut pengakuan Edy, dirinya bisa menghabiskan rokok delapan bungkus per hari.


“Tahun 2005 saat pangkat Letkol, saya benar-benar berhenti, makanya sekarang saya kesal sama perokok, terutama yang tidak tahu tempat, sehingga merugikan orang lain,” kata Edy Rahmayadi diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (26/5).

Menurutnya, hal terpenting dalam mengurangi perokok dan melindungi masyarakat perokok pasif adalah implementasi di lapangan. Di beberapa daerah, merokok di ruang publik atau di dalam gedung merupakan hal yang lumrah.

“Ini kebiasaan yang buruk, jadi tidak cukup hanya dengan Perda, dan tentu tidak bisa menghapuskan 100% perokok, tetapi paling tidak kita bisa menyelamatkan anak-anak kita," sambungnya.

Sebagai langkah awal, Edy Rahmayadi memerintahkan OPD untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di kantornya masing-masing. Dia juga ingin ini diterapkan di sekolah-sekolah melalui larangan merokok di sekolah termasuk untuk guru.

“Setelah ini kita kumpulkan OPD, kepala sekolah juga untuk menerapkan kawasan tanpa rokok, mustahil kalian larang anak didik kalau kalian sendiri merokok di depan mereka,” tegas Edy Rahmayadi.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya