Berita

Representative Images/Net

Dunia

Empat Remaja Hong Kong Berencana Ledakkan Bom, Satu Terancam Penjara dan Tiga Dikirim ke Rehabilitasi

JUMAT, 26 MEI 2023 | 00:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Empat pelajar Hong Kong, yang diduga terlibat dalam aksi anti-pemerintah dengan berencana meledakkan bom racikan di ruang publik, dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada Kamis (25/5).

Satu terdakwa bernama Alexander Au, yang berusia 21 tahun, mendapat hukuman lima tahun delapan bulan penjara, sementara tiga orang lainnya yang berusia di bawah umur dikirim ke pusat rehabilitasi remaja.

Keempat pelajar Hong Kong itu menamai diri mereka sebagai geng Returning Valiant, yang kerap mempromosikan kemerdekaan wilayahnya dari China. Keempatnya juga menyerukan perlawanan setelah undang-undang keamanan yang ketat diberlakukan di kota itu.


"Kelompok itu diduga berencana membuat bom menggunakan bahan peledak triaseton triperoksida, atau TATP, pada 2021, dan meledakkannya di tempat umum, termasuk gedung pengadilan," kata Pengadilan Hong Kong, yang dikutip dari Starits Times.

Sebelum mereka menjalankan aksinya, polisi keamanan Hong Kong berhasil menangkap geng tersebut pada Juli tahun lalu. Keempat remaja itu mengakui kesalahannya.

Menurut hakim senior Alex Lee, Au, sebagai orang yang paling tua di dalam geng tersebut dinyatakan paling bersalah karena merupakan otak dari aksi itu, dengan menyewa ruangan, merencanakan, serta mengintai bangunan yang ditargetkan.

Sementara tiga lainnya yang dikirim ke pusat fasilitas remaja, dianggap hanya sebagai kaki tangan Au, untuk mendapatkan bahan-bahan peledak, dan mereka belum berhasil membelinya.

Belum diketahui berapa lama mereka akan mendekam di fasilitas pelatihan remaja tersebut.

Kini proses hukum masih terus berlanjut, sambil menunggu empat anak-anak lainnya dengan kasus serupa.
Di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong, kota itu semakin memperketat keamanannya dengan kebebasan kota yang semakin menyusut, menyebabkan banyaknya aksi protes anti-pemerintah yang meluas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya