Berita

Representative Images/Net

Dunia

Empat Remaja Hong Kong Berencana Ledakkan Bom, Satu Terancam Penjara dan Tiga Dikirim ke Rehabilitasi

JUMAT, 26 MEI 2023 | 00:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Empat pelajar Hong Kong, yang diduga terlibat dalam aksi anti-pemerintah dengan berencana meledakkan bom racikan di ruang publik, dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada Kamis (25/5).

Satu terdakwa bernama Alexander Au, yang berusia 21 tahun, mendapat hukuman lima tahun delapan bulan penjara, sementara tiga orang lainnya yang berusia di bawah umur dikirim ke pusat rehabilitasi remaja.

Keempat pelajar Hong Kong itu menamai diri mereka sebagai geng Returning Valiant, yang kerap mempromosikan kemerdekaan wilayahnya dari China. Keempatnya juga menyerukan perlawanan setelah undang-undang keamanan yang ketat diberlakukan di kota itu.


"Kelompok itu diduga berencana membuat bom menggunakan bahan peledak triaseton triperoksida, atau TATP, pada 2021, dan meledakkannya di tempat umum, termasuk gedung pengadilan," kata Pengadilan Hong Kong, yang dikutip dari Starits Times.

Sebelum mereka menjalankan aksinya, polisi keamanan Hong Kong berhasil menangkap geng tersebut pada Juli tahun lalu. Keempat remaja itu mengakui kesalahannya.

Menurut hakim senior Alex Lee, Au, sebagai orang yang paling tua di dalam geng tersebut dinyatakan paling bersalah karena merupakan otak dari aksi itu, dengan menyewa ruangan, merencanakan, serta mengintai bangunan yang ditargetkan.

Sementara tiga lainnya yang dikirim ke pusat fasilitas remaja, dianggap hanya sebagai kaki tangan Au, untuk mendapatkan bahan-bahan peledak, dan mereka belum berhasil membelinya.

Belum diketahui berapa lama mereka akan mendekam di fasilitas pelatihan remaja tersebut.

Kini proses hukum masih terus berlanjut, sambil menunggu empat anak-anak lainnya dengan kasus serupa.
Di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong, kota itu semakin memperketat keamanannya dengan kebebasan kota yang semakin menyusut, menyebabkan banyaknya aksi protes anti-pemerintah yang meluas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya