Berita

Representative Images/Net

Dunia

Empat Remaja Hong Kong Berencana Ledakkan Bom, Satu Terancam Penjara dan Tiga Dikirim ke Rehabilitasi

JUMAT, 26 MEI 2023 | 00:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Empat pelajar Hong Kong, yang diduga terlibat dalam aksi anti-pemerintah dengan berencana meledakkan bom racikan di ruang publik, dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada Kamis (25/5).

Satu terdakwa bernama Alexander Au, yang berusia 21 tahun, mendapat hukuman lima tahun delapan bulan penjara, sementara tiga orang lainnya yang berusia di bawah umur dikirim ke pusat rehabilitasi remaja.

Keempat pelajar Hong Kong itu menamai diri mereka sebagai geng Returning Valiant, yang kerap mempromosikan kemerdekaan wilayahnya dari China. Keempatnya juga menyerukan perlawanan setelah undang-undang keamanan yang ketat diberlakukan di kota itu.


"Kelompok itu diduga berencana membuat bom menggunakan bahan peledak triaseton triperoksida, atau TATP, pada 2021, dan meledakkannya di tempat umum, termasuk gedung pengadilan," kata Pengadilan Hong Kong, yang dikutip dari Starits Times.

Sebelum mereka menjalankan aksinya, polisi keamanan Hong Kong berhasil menangkap geng tersebut pada Juli tahun lalu. Keempat remaja itu mengakui kesalahannya.

Menurut hakim senior Alex Lee, Au, sebagai orang yang paling tua di dalam geng tersebut dinyatakan paling bersalah karena merupakan otak dari aksi itu, dengan menyewa ruangan, merencanakan, serta mengintai bangunan yang ditargetkan.

Sementara tiga lainnya yang dikirim ke pusat fasilitas remaja, dianggap hanya sebagai kaki tangan Au, untuk mendapatkan bahan-bahan peledak, dan mereka belum berhasil membelinya.

Belum diketahui berapa lama mereka akan mendekam di fasilitas pelatihan remaja tersebut.

Kini proses hukum masih terus berlanjut, sambil menunggu empat anak-anak lainnya dengan kasus serupa.
Di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong, kota itu semakin memperketat keamanannya dengan kebebasan kota yang semakin menyusut, menyebabkan banyaknya aksi protes anti-pemerintah yang meluas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya