Berita

Representative Images/Net

Dunia

Empat Remaja Hong Kong Berencana Ledakkan Bom, Satu Terancam Penjara dan Tiga Dikirim ke Rehabilitasi

JUMAT, 26 MEI 2023 | 00:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Empat pelajar Hong Kong, yang diduga terlibat dalam aksi anti-pemerintah dengan berencana meledakkan bom racikan di ruang publik, dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada Kamis (25/5).

Satu terdakwa bernama Alexander Au, yang berusia 21 tahun, mendapat hukuman lima tahun delapan bulan penjara, sementara tiga orang lainnya yang berusia di bawah umur dikirim ke pusat rehabilitasi remaja.

Keempat pelajar Hong Kong itu menamai diri mereka sebagai geng Returning Valiant, yang kerap mempromosikan kemerdekaan wilayahnya dari China. Keempatnya juga menyerukan perlawanan setelah undang-undang keamanan yang ketat diberlakukan di kota itu.


"Kelompok itu diduga berencana membuat bom menggunakan bahan peledak triaseton triperoksida, atau TATP, pada 2021, dan meledakkannya di tempat umum, termasuk gedung pengadilan," kata Pengadilan Hong Kong, yang dikutip dari Starits Times.

Sebelum mereka menjalankan aksinya, polisi keamanan Hong Kong berhasil menangkap geng tersebut pada Juli tahun lalu. Keempat remaja itu mengakui kesalahannya.

Menurut hakim senior Alex Lee, Au, sebagai orang yang paling tua di dalam geng tersebut dinyatakan paling bersalah karena merupakan otak dari aksi itu, dengan menyewa ruangan, merencanakan, serta mengintai bangunan yang ditargetkan.

Sementara tiga lainnya yang dikirim ke pusat fasilitas remaja, dianggap hanya sebagai kaki tangan Au, untuk mendapatkan bahan-bahan peledak, dan mereka belum berhasil membelinya.

Belum diketahui berapa lama mereka akan mendekam di fasilitas pelatihan remaja tersebut.

Kini proses hukum masih terus berlanjut, sambil menunggu empat anak-anak lainnya dengan kasus serupa.
Di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong, kota itu semakin memperketat keamanannya dengan kebebasan kota yang semakin menyusut, menyebabkan banyaknya aksi protes anti-pemerintah yang meluas.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya