Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier/Net

Politik

Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Fuad Bawazier: MK Tidak Semestinya Urus Begini

KAMIS, 25 MEI 2023 | 20:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun. Selain itu, batas usia minimal pimpinan KPK juga menjadi 50 tahun.

Menyikapi hal tersebut, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai, MK seharusnya memutuskan perkara berkaitan dengan sistem terbuka atau tertutup Pemilu yang sebelumnya menuai polemik.

"MK tidak semestinya mengurusi yang begini. MK masa memutuskan masa jabatan Pimpinan KPK, (harusnya) memutuskan terbuka-tertutup Pemilu," kata Fuad Bawazier kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/5).


Menurutnya, MK hanya menguji suatu undang-undang yang bertentangan dengan UUD atau tidak, jika memutuskan masa jabatan pimpinan KPK seolah MK mengambil alih kewenangan DPR dan pemerintah.

"Lama-lama masa jabatan lembaga atau umur pensiun suatu pejabat juga di tentukan oleh MK dan anehnya DPR juga nurut saja atau membolehkan saja MK berbuat apa saja," katanya.

Dia menambahkan dengan adanya putusan MK tersebut, telah menisbahkan MK menjadi sebuah lembaga tertinggi di Indonesia.

"MK sudah melampaui batas dan benar-benar sudah menjadi lembaga tertinggi negara dan pada akhirnya semua pihak cukup melobby saja MK. Bukan itu tujuan pembentukan MK," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya