Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier/Net

Politik

Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Fuad Bawazier: MK Tidak Semestinya Urus Begini

KAMIS, 25 MEI 2023 | 20:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun. Selain itu, batas usia minimal pimpinan KPK juga menjadi 50 tahun.

Menyikapi hal tersebut, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai, MK seharusnya memutuskan perkara berkaitan dengan sistem terbuka atau tertutup Pemilu yang sebelumnya menuai polemik.

"MK tidak semestinya mengurusi yang begini. MK masa memutuskan masa jabatan Pimpinan KPK, (harusnya) memutuskan terbuka-tertutup Pemilu," kata Fuad Bawazier kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/5).

Menurutnya, MK hanya menguji suatu undang-undang yang bertentangan dengan UUD atau tidak, jika memutuskan masa jabatan pimpinan KPK seolah MK mengambil alih kewenangan DPR dan pemerintah.

"Lama-lama masa jabatan lembaga atau umur pensiun suatu pejabat juga di tentukan oleh MK dan anehnya DPR juga nurut saja atau membolehkan saja MK berbuat apa saja," katanya.

Dia menambahkan dengan adanya putusan MK tersebut, telah menisbahkan MK menjadi sebuah lembaga tertinggi di Indonesia.

"MK sudah melampaui batas dan benar-benar sudah menjadi lembaga tertinggi negara dan pada akhirnya semua pihak cukup melobby saja MK. Bukan itu tujuan pembentukan MK," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya