Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier/Net

Politik

Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Fuad Bawazier: MK Tidak Semestinya Urus Begini

KAMIS, 25 MEI 2023 | 20:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun. Selain itu, batas usia minimal pimpinan KPK juga menjadi 50 tahun.

Menyikapi hal tersebut, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai, MK seharusnya memutuskan perkara berkaitan dengan sistem terbuka atau tertutup Pemilu yang sebelumnya menuai polemik.

"MK tidak semestinya mengurusi yang begini. MK masa memutuskan masa jabatan Pimpinan KPK, (harusnya) memutuskan terbuka-tertutup Pemilu," kata Fuad Bawazier kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/5).


Menurutnya, MK hanya menguji suatu undang-undang yang bertentangan dengan UUD atau tidak, jika memutuskan masa jabatan pimpinan KPK seolah MK mengambil alih kewenangan DPR dan pemerintah.

"Lama-lama masa jabatan lembaga atau umur pensiun suatu pejabat juga di tentukan oleh MK dan anehnya DPR juga nurut saja atau membolehkan saja MK berbuat apa saja," katanya.

Dia menambahkan dengan adanya putusan MK tersebut, telah menisbahkan MK menjadi sebuah lembaga tertinggi di Indonesia.

"MK sudah melampaui batas dan benar-benar sudah menjadi lembaga tertinggi negara dan pada akhirnya semua pihak cukup melobby saja MK. Bukan itu tujuan pembentukan MK," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya