Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier/Net

Politik

Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Fuad Bawazier: MK Tidak Semestinya Urus Begini

KAMIS, 25 MEI 2023 | 20:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun. Selain itu, batas usia minimal pimpinan KPK juga menjadi 50 tahun.

Menyikapi hal tersebut, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai, MK seharusnya memutuskan perkara berkaitan dengan sistem terbuka atau tertutup Pemilu yang sebelumnya menuai polemik.

"MK tidak semestinya mengurusi yang begini. MK masa memutuskan masa jabatan Pimpinan KPK, (harusnya) memutuskan terbuka-tertutup Pemilu," kata Fuad Bawazier kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/5).


Menurutnya, MK hanya menguji suatu undang-undang yang bertentangan dengan UUD atau tidak, jika memutuskan masa jabatan pimpinan KPK seolah MK mengambil alih kewenangan DPR dan pemerintah.

"Lama-lama masa jabatan lembaga atau umur pensiun suatu pejabat juga di tentukan oleh MK dan anehnya DPR juga nurut saja atau membolehkan saja MK berbuat apa saja," katanya.

Dia menambahkan dengan adanya putusan MK tersebut, telah menisbahkan MK menjadi sebuah lembaga tertinggi di Indonesia.

"MK sudah melampaui batas dan benar-benar sudah menjadi lembaga tertinggi negara dan pada akhirnya semua pihak cukup melobby saja MK. Bukan itu tujuan pembentukan MK," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya