Berita

Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar/RMOLSumsel

Politik

Nyaleg dari Partai Lain, 3 Kader Hanura Sumsel Langsung Dipecat

KAMIS, 25 MEI 2023 | 19:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Selatan melakukan bersih-bersih kadernya yang berkhianat dengan pindah ke partai lain jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Terakhir 3 dari 4 kader dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dari Fraksi Hanura telah dipecat dari keanggotaan partai.

Setelah pemecatan, Hanura juga segera mengusulkan untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW), dan partai sudah menyiapkan tiga sosok pengganti.


Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar memastikan SK (Surat Keputusan) pemecatan 3 kader pembelot sudah ada.

“Iya, kita sudah pecat tiga kader kita yang saat ini duduk di DPRD OKU, karena dugaan nyalon anggota Legislatif dari partai lain," kata Ahmad Al Azhar, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (25/5).

Tiga anggota fraksi Hanura DPRD OKU yang dipecat itu, lanjut Ahmad, sudah melalui mekanisme AD/ART Partai. Yaitu Sahril Elmi, M Saleh Tito, dan Kamaludin. Surat pemecatan ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura, Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Kodratnya Shah pada 22 Mei 2023.

Dengan telah dipecatnya tiga kader tersebut, DPC Partai Hanura Kabupaten OKU diperintahkan untuk mencabut kartu tanda anggota (KTA) dan mengembalikan aset partai yang digunakan selama ini oleh ketiganya. Kemudian melakukan proses PAW untuk di DPRD OKU dari fraksi Hanura itu.

Pemecatan Sahril Elmi berdasarkan SK nomor: 035/B.2/DPP-HANURA/V/2023 dan dilanjutkan dengan SK nomor:A/102/DPP-HANURA/V/2023 tentang persetujuan PAW yang bersangkutan sebagai wakil rakyat, dengan pengganti Sujarwo.

Saleh Tito berdasarkan SK nomor: 034/B.2/DPP-HANURA/V/2023 dan dilanjutkan dengan SK nomor:A/100/DPP-HANURA/V/2023 tentang persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang bersangkutan sebagai wakil rakyat, dengan pengganti Hajat Usman.

Terakhir pemecatan Kamaludin berdasarkan SK nomor: 036/B.2/DPP-HANURA/V/2023 dan dilanjutkan dengan SK nomor:A/101/DPP-HANURA/V/2023 tentang persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang bersangkutan sebagai wakil rakyat, dengan pengganti Ir Ramawala.

Menurut Al Azhar, pihaknya memiliki data terkait 3 mantan kadernya itu pindah partai, dan telah melakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.

"Partai jelas punya bukti dan telah diputuskan dewan kehormatan DPP Partai Hanura. Mereka pernah dipanggil, satu yang hadir dan dua tidak datang, tapi keputusan sudah dibuat DPP," katanya.

Dengan adanya pemecatan dan PAW kader Hanura, lanjut Al Azhar, menunjukkan partai tegas bagi kadernya yang melanggar AD/ART partai. Tidak menutup kemungkinan ada proses pemecatan dan PAW bagi kader lainnya.

"Yang jelas, kita butuh orang yang loyal dan ingin membesarkan Partai Hanura, " tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya