Berita

Aksi unjuk rasa Gempar menuntut pengusutan Bupati Nias Barat dalam proyek pembangunan RS Pratama Lologolu di depan gedung KPK, Kamis (25/5)/RMOL

Hukum

Demo di KPK, Gempar Minta Bupati Nias Barat Diproses Hukum

KAMIS, 25 MEI 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (Gempar) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, terkait keterlibatannya dalam proyek pembangunan RS Pratama Lologolu senilai Rp43 miliar.

Itu merupakan salah satu tuntutan Gempar saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (25/5).

Koordinator Lapangan (Korlap) Gerak, Atoni Waruwu mengatakan, Bupati Nias Barat diduga melaksanakan pembangunan RS Pratama Lologolu Nias Barat tanpa studi kelayakan.


"Dugaan kuat bahwa Bupati sengaja memaksakan pembangunan itu tanpa ada studi kelayakan. Buktinya daerah tersebut daerah rawan longsor," kata Atoni dalam orasinya.

Atoni juga menduga, pada pelaksanaan pembangunan disinyalir sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), karena adanya keterlibatan keluarga dari Bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Ada aroma KKN pada proyek besar ini. KPA-nya menantu Bupati sendiri yang juga kebetulan Sekdis Kesehatan Kabupaten Nias Barat, sedangkan PPK-nya kawan dekat menantu Bupati," jelas Atoni.

Orator lainnya, Soziduhu Gulo mengatakan, pembangunan RS Pratama Lologolu berpotensi melanggar Permenkes yang mensyaratkan jarak pembangunan sebuah rumah sakit.

"Dugaan kuat kita, terjadi rekayasa progres yang berpengaruh pada pembayaran. Salah satu buktinya adalah data PPK berbeda dengan data konsultan pengawas," kata Gulo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya