Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Hukum

Gugatan Nurul Ghufron Dikabulkan MK, Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun

KAMIS, 25 MEI 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gugatan uji materi UU KPK yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan KPK dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan dikabulkannya permohonan ini, maka jabatan pimpinan KPK diubah dari semula empat tahun menjadi lima tahun.

"Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya," kata hakim konstitusi Anwar Usman dalam sidang terbuka yang disiarkan secara daring, Kamis (25/5).

Anwar menjelaskan, gugatan tersebut beralasan menurut hukum. Hakim MK dalam pertimbangannya menyatakan pengaturan masa jabatan pimpinan KPK yang berbeda dengan masa jabatan pimpinan atau anggota lembaga independen lainnya telah melanggar prinsip keadilan, rasionalitas, dan diskriminatif. Hakim menilai hal tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 28D ayat 1 UUD I945.

Menurut hakim, masa jabatan KPK seharusnya disamakan dengan masa jabatan komisi dan lembaga independen yang termasuk dalam rumpun komisi dan lembaga yang memiliki constitutional importance, yakni lima tahun.

Ghufron mengajukan uji materi UU KPK terkait masa jabatan pimpinan KPK ke MK pada Oktober 2022. Mulanya ia menggugat pasal yang mengatur soal batas usia pimpinan KPK. Namun, dalam perjalanannya, ia memperbaiki permohonan dengan mempermasalahkan masa jabatan empat tahun pimpinan KPK.


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

UPDATE

Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Minta Pemerintah Usir Pejabat Kedubes AS

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:28

Empat Helikopter Disiagakan Hadapi Karhutla Kaltim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:21

Wall Street Tumbang, Nasdaq Melorot 2,43 Persen

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:14

KPK Diminta Usut Dugaan Gurita Dinasti Politik Bani Mas'ud

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:58

Ribuan Demonstran Tuntut Tanggung Jawab AS atas Genosida yang Dilakukan Israel

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:50

Terduga Teroris di Malang Berbaiat ke ISIS Lewat Online

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:47

Saham Eropa Anjlok, Sektor Keuangan dan Teknologi Paling Terpukul

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:38

Haryono Umar: Skandal Demurrage Impor Beras Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:24

Prancis Ingatkan Warganya Segera Tinggalkan Iran

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:19

Kinerja APBN 2024 jadi Modal untuk Dukung Transisi Anggaran 2025

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 08:06

Selengkapnya