Berita

Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi/RMOLJateng

Nusantara

Gelora dan Hanura Tambah Bacaleg, KPU Batang: Sudah Sesuai Aturan

KAMIS, 25 MEI 2023 | 13:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalami perubahan. Sebab, ada dua partai yaitu Partai Gelora dan Partai Hanura yang mengajukan penambahan bacaleg.

Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi menyebut, Partai Gelora menambah 7 bacaleg. Sehingga yang tadinya 21 menjadi 28 bacaleg.

"Kemudian tindak lanjut surat dari KPU nomor 505, ada penambahan bacaleg dari Partai Hanura sebanyak 6, terbagi di dua dapil yang kosong di dapil 3 dan 4. Sehingga totalnya yang tadi 12 jadi 18 bacaleg," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/5).


Ia menjelaskan, penambahan itu sesuai keputusan KPU RI. Sejumlah partai berhak menambah bacaleg karena terkendala saat menggunakan sistem Silon dari KPU RI.

Aris menyebut, secara teknis memang pendaftaran Bacaleg sudah ditutup. Pengecualian hanya untuk beberapa partai.

Dasar aturan penambahan bacaleg dari Partai Gelora ini sebagai tindak lanjut  surat dari KPU RI Nomor 495 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Sedangkan penambahan bacaleg Partai Hanura berdasarkan surat KPU nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 20 Mei 2023.

"Kalau untuk pergantian bacaleg dimungkinkan dilakukan oleh parpol. Hanya saja untuk pergantian bacaleg baru bisa dilakukan di saat tahapan perbaikan dokumen," tuturnya.

Adapun tahap perbaikan dokumen akan berlangsung pada 26 Juni hingga 6 Agustus 2023.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya