Berita

Mantan Rektor Unila, Karomani tiba di PN Tanjung Karang untuk menjalani sidang vonis/RMOLLampung

Nusantara

Hari Ini Sidang Vonis, Bekas Rektor Unila Karomani Berharap yang Terbaik

KAMIS, 25 MEI 2023 | 12:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, digelar hari ini, Kamis (25/5), di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjung Karang, Bandar Lampung. Karomani mengaku siap dengan putusan yang akan dijatuhkan hakim nanti.

Tiba di PN Tanjungkarang sekitar pukul 09.20 WIB, Karomani cs langsung diserbu oleh awak media. Terlihat yang pertama keluar dari mobil tahanan adalah terdakwa Heryandi, Karomani, dan terakhir Hasan Basri.

Saat ditanya oleh awak media, Karomani mengatakan siap menjalani sidang dengan agenda vonis pada hari ini.


"Ya kita berserah diri pada Allah, mohon doanya, mudah mudahan yang terbaik," kata Karomani sembari berjalan dikawal petugas Kejari dan Kepolisian.

"Harapan kita yang terbaik. Yang terbaik lah. Terima Kasih, sehat selalu semuanya," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, terdakwa Hasan Basri saat ditanya terkait sidang dengan agenda vonis juga mengaku siap menerima putusan dari Majelis Hakim.

"Sehat, siap. Apapun vonis hari ini kita terima, mohon doanya yang terbaik," ujarnya.

Mantan Rektor Unila, Karomani, dituntut JPU KPK 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. Lalu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar serta 10 ribu dolar Singapura.

Sementara terhadap kedua terdakwa, Heryandi dan Muhammad Hasan Basri, masing masing dituntut 5 tahun penjara, denda 200 juta subsider 2 bulan penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya