Berita

Bambang Widjojanto kembali membuka kasus KTP-el yang diduga melibatkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Repro

Politik

Kembali Sentil Kasus KTP-el, BW: Nama Ganjar Dikonfirmasi Dua Saksi

KAMIS, 25 MEI 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus megakorupsi KTP-elektronik memang sudah memenjarakan sejumlah orang. Setidaknya ada 8 orang yang terdiri dari pejabat kementerian, politisi DPR, dan pengusaha, yang kini harus merasakan mendekam di balik jeruji besi. Salah satunya yang pasti diingat adalah mantan anggota DPR RI, Setya Novanto.

Namun demikian, publik menilai masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah ini tapi belum tersentuh pengadilan.

"Di dalam dakwaan dirumuskan secara fix berapa persen untuk dewan, kalau enggak salah 5-7 persen, berapa persen untuk pemerintahan. Ada kluster pembagian per grup," ujar mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, dalam podcast yang diunggah kanal YouTube Novel Baswedan yang dikutip Redaksi, Kamis (25/5).


"Terus ada lagi kluster pembagian orang per orang di Komisi II (DPR RI), disitulah pertama kali nama Ganjar Pranowo disebutkan," imbuhnya.

Bambang menambahkan, keterlibatan Ganjar tersebut dikonfirmasi melalui keterangan saksi. Yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dituturkan Bambang, Nazaruddin mengaku melihat sendiri proses kesepakatan bagi-bagi uang dengan Ganjar yang terjadi di ruangan Mustoko Weni.

"Di situ awalnya ada tawar menawar, 120 ribu (dolar AS), tapi akhirnya menjadi 520 ribu dolar AS. Ketika dikejar hakim, Nazaruddin mengatakan 'ya saya melihat sendiri saya diundang di ruangannya Mustoko Weni'," papar BW, sapaan akrabnya.

Selain itu, adanya kesepakatan pembagian kepada Ganjar ini juga dikonfirmasi oleh Setya Novanto. Tapi, kata BW, Setya Novanto tidak melihat langsung.

"Ia mendengar dari Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, terus Miriam yang kalau enggak salah dalam kasus keterangan palsu terbukti (bersalah)," jelas BW.

Kasus megakorupsi proyek KTP-el mulai lebih terbongkar setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berkicau di pengadilan.

KPK pun mengungkap adanya kongkalingkong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan KTP-el pada 2011-2012 ini. Akibat korupsi berjamaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya