Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Tawarkan Alternatif Sistem Pemilu Terbuka Tanpa Suara Terbanyak

RABU, 24 MEI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilu 2024 akan menggunakan sistem terbuka atau tertutup hingga kini belum mendapat kejelasan. Mahkamah Konstitusi (MK) belum kunjung mengeluarkan keputusan terkait polemik ini.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menawarkan alternatif "Sistem Pemilu Terbuka Tanpa Suara Terbanyak".

"Kalau yang sekarang kan Sistem Terbuka, dengan Suara Terbanyak. Dan yang digugat adalah Sistem Pemilu Tertutup, di mana tidak ada nama dan nomor urut Caleg, hanya ada gambar partai politik," kata Said Iqbal saat jumpa pers secara virtual, Rabu (24/5).


Dituturkan Said Iqbal, dalam sistem pemilihan dengan cara terbuka masih terdapat celah yang kerap dimanfaatkan oleh banyak pihak.

"Partai Buruh memberikan alternatif, dengan Sistem Terbuka (nama dan nomor urut caleg ada, red) tapi Tidak Suara Terbanyak. Begitu partai dapat satu kursi di dapil tertentu, maka yang menentukan Caleg adalah partai, dengan Caleg terbaiknya. Tidak beli kucing dalam karung," bebernya.

Hal ini direkomendasikan untuk menekan upaya politik praktis yang kian marak terjadi. Serta mengedepankan kader-kader terbaik dari masing-masing partai, untuk maju menjadi perwakilan di parlemen.

"Sehingga tidak ada pertarungan artis dengan artis, pengusaha dengan pengusaha. Melainkan pertarungan kader terbaik dari partai, yang telah dikaderisasi dengan baik oleh masing-masing partai," tegas Said Iqbal.

Meski demikian, gagasan tersebut diakui oleh Said Iqbal bukan berarti antiartis, antipengusaha atau lainnya. Melainkan hanya ingin wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat, adalah kader terbaik yang telah ditempa dan diasah oleh masing-masing ideologi partai yang ada.

"Karena ini kelemahan serius dari Sistem Pemilu Terbuka dengan Suara Terbanyak. Dan ini membahayakan demokrasi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya