Berita

Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/5)/RMOL

Politik

KPU Penuhi Permintaan KPK, Wajibkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

RABU, 24 MEI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk mewajibkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terpilih untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/5).

“Itu menjadi komitmen KPU sejak awal dan saat ini. Kami sudah berkormunikasi langsung dengan pimpinan KPK soal itu,” kata Hasyim.

Kendati begitu, Hasyim menyebut bahwa kewajiban melaporkan LHKPN bukan pada saat pendaftaran Bacaleg, tetapi pada saat penetapan caleg terpilih.

"Sehingga kalau kita lihat di pemilihan yang lalu juga penyerahannya bukan pada saat pendaftaran calon tapi pada waktu mau penetapan calon terpilih," ujar Hasyim.

Atas dasar itu, Hasyim menyatakan kewajiban melaporkan LHKPN bagi caleg akan diatur dalam Peraturan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu. PKPU ini, kata dia, terkait perolehan suara, perolehan kursi dan caleg terpilih.

"Karena pemenuhan dokumen surat keterangan telah lapor LHKPN itu adalah untuk penetapan calon terpilih maka pasal itu akan kita atur dalam Peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu yaitu perolehan suara, perolehan kursi dan calon terpilih, bukan kita atur di Peraturan KPU Pencalonan," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengaku kaget dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 dan PKPU Nomor 11/2023 yang tidak menyebutkan tentang kewajiban Bacaleg menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Ini beda dengan yang 2018, yang (PKPU) No 20 dan 21 itu sudah menyebutkan, 'saudara-saudara kalau daftar nanti akan dimintai LHKPN, kalau tidak anda tidak boleh dilantik'. Makanya sekitar 220 ribu bakal calon dulu beberapa berinisiatif mengirim LHKPN duluan, itu lima tahun yang lalu," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/5).

Pahala mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menanyakan langsung kepada Ketua KPU Hasyim Asyari, lantaran dalam PKPU 10 dan 11 tidak disebutkan kewajiban LHKPN bagi para Bacaleg.

"Rupanya KPU berniat begini, 'ini semua didaftar saja dulu, nanti penelitian administratif segala macam, kalau dia sudah jadi calon, sudah ada pencoblosan, baru keluar lagi PKPU'. Nah PKPU untuk pelantikan dan pengangkatan itu segala macam di situ lah disebut kewajiban LHKPN," kata Pahala.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya