Berita

Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/5)/RMOL

Politik

KPU Penuhi Permintaan KPK, Wajibkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN

RABU, 24 MEI 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk mewajibkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terpilih untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/5).

“Itu menjadi komitmen KPU sejak awal dan saat ini. Kami sudah berkormunikasi langsung dengan pimpinan KPK soal itu,” kata Hasyim.


Kendati begitu, Hasyim menyebut bahwa kewajiban melaporkan LHKPN bukan pada saat pendaftaran Bacaleg, tetapi pada saat penetapan caleg terpilih.

"Sehingga kalau kita lihat di pemilihan yang lalu juga penyerahannya bukan pada saat pendaftaran calon tapi pada waktu mau penetapan calon terpilih," ujar Hasyim.

Atas dasar itu, Hasyim menyatakan kewajiban melaporkan LHKPN bagi caleg akan diatur dalam Peraturan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu. PKPU ini, kata dia, terkait perolehan suara, perolehan kursi dan caleg terpilih.

"Karena pemenuhan dokumen surat keterangan telah lapor LHKPN itu adalah untuk penetapan calon terpilih maka pasal itu akan kita atur dalam Peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu yaitu perolehan suara, perolehan kursi dan calon terpilih, bukan kita atur di Peraturan KPU Pencalonan," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengaku kaget dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 dan PKPU Nomor 11/2023 yang tidak menyebutkan tentang kewajiban Bacaleg menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Ini beda dengan yang 2018, yang (PKPU) No 20 dan 21 itu sudah menyebutkan, 'saudara-saudara kalau daftar nanti akan dimintai LHKPN, kalau tidak anda tidak boleh dilantik'. Makanya sekitar 220 ribu bakal calon dulu beberapa berinisiatif mengirim LHKPN duluan, itu lima tahun yang lalu," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/5).

Pahala mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menanyakan langsung kepada Ketua KPU Hasyim Asyari, lantaran dalam PKPU 10 dan 11 tidak disebutkan kewajiban LHKPN bagi para Bacaleg.

"Rupanya KPU berniat begini, 'ini semua didaftar saja dulu, nanti penelitian administratif segala macam, kalau dia sudah jadi calon, sudah ada pencoblosan, baru keluar lagi PKPU'. Nah PKPU untuk pelantikan dan pengangkatan itu segala macam di situ lah disebut kewajiban LHKPN," kata Pahala.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya