Berita

Gedung sementara Pengadilan Tinggi Banda Aceh/Ist

Nusantara

Kasus Korupsi dan Narkoba Dominasi Pengajuan Banding di PT Banda Aceh

RABU, 24 MEI 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Antara 1 Januari hingga 24 Mei 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh telah menerima 220 perkara pidana pada tingkat banding.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) hingga Rabu (24/5), pengajuan banding ini didominasi oleh kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), disusul kasus tindak pidana korupsi.

"Kejahatan penyalahgunaan Narkoba terakumulasi sebanyak 122 perkara atau 56 persen dari total keseluruhan jumlah perkara. Kasus Korupsi berjumlah 32 perkara atau sekitar 15 persen," ujar Hakim Tinggi Humas PT Banda Aceh, Taqwaddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (24/5).

Selain didominasi dua kasus tersebut, kategori pidana dengan selisih jumlah yang jauh lebih sedikit yaitu penganiayaan dengan jumlah 10 perkara, pencurian 9 perkara. Diikuti dengan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Nyawa sebanyak 8 perkara.

Kemudian penghinaan sebanyak 5 perkara, ITE dan Laka Lantas masing-masing sebanyak 4 perkara.

"Selain itu kasus penipuan, kejahatan terhadap Perlindungan Anak, KDRT, tindak pidana senjata api/benda tajam, serta klasifikasi tindak pidana khusus lainnya masing-masing sebanyak tiga perkara," papar Taqwaddin.

Selanjutnya, ada juga tindak pidana pengancaman, penggelapan, dan kerusakan lingkungan telah diterima oleh kepaniteraan pidana PT Banda Aceh masing-masing sebanyak 2 perkara.

Sementara kejahatan yang jumlah perkaranya paling rendah adalah tindak pidana di bidang Kesehatan, mengedarkan uang palsu, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan kategori penghinaan terhadap lambang negara dengan jumlah masing-masing 1 perkara.

Besaran perkara ini, menurut Taqwaddin, adalah jumlah sementara mendekati pertengahan 2023 ini. Dirinya yakin jumlah tersebut pasti akan bertambah lagi, mengingat banyaknya pelimpahan perkara pidana yang diterima PT Banda Aceh dari tahun ke tahun selalu mencapai lebih dari 500-an perkara.

"Ini baru perkara pidana saja ya, belum lagi perkara perdata yang bisa mencapai 200-an," tutup Taqwaddin yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 02:22

Bahlil Tunjukkan Kesombongan pada Prabowo

Jumat, 25 Oktober 2024 | 13:37

Petisi Cabut Donasi Agus Salim Diteken Lebih dari 125 Ribu Orang

Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:43

UPDATE

Prabowo Bareng Gibran Hadir di Deklarasi GSN

Sabtu, 02 November 2024 | 15:47

Komisi V Ingatkan Peningkatan Pelayanan Sarana Prasarana Menjelang Nataru

Sabtu, 02 November 2024 | 15:37

Harga CPO Meroket ke Level Tertinggi di Awal Bulan

Sabtu, 02 November 2024 | 15:09

Jenazah Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Belum Berhasil Diidentifikasi

Sabtu, 02 November 2024 | 14:50

Lagi Santai Ngopi, Prajurit TNI Dikeroyok Ormas di Jaksel

Sabtu, 02 November 2024 | 14:30

BKPM Bidik Investasi Rp1.900 Triliun di 2025 dari Sektor Ini

Sabtu, 02 November 2024 | 14:29

Saham Eropa Menghijau, Indeks DAX Bangkit 0,93 Persen

Sabtu, 02 November 2024 | 14:04

Tumpukan Duit Judi Slot

Sabtu, 02 November 2024 | 13:54

3 Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 | 13:39

Tak Hanya iPhone 16, Pemerintah Juga Bakal Blokir IMEI Google Pixel

Sabtu, 02 November 2024 | 13:14

Selengkapnya