Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari/Repro

Politik

KPU Klarifikasi PBB dan Perindo Soal Aldi Taher Didaftarkan Caleg

RABU, 24 MEI 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan meminta klarifikasi terhadap dua partai politik yang bersangkutan terkait pencalegan ganda artis Aldi Taher. Pasalnya, Aldi Taher disebut terdaftar sebagai bacaleg dari PBB dan Perindo.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5).

“Kita klarifikasi partainya, yang bersangkutan ini anggota partai apa?” kata Hasyim.


Hasyim menjelaskan, pada prinsipnya UU 7/2017 tentang Pemilu secara tegas dinyatakan bahwa caleg hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik (parpol). Sehingga, pencalegan Aldi Taher pun akan diverifikasi oleh KPU RI dengan mengacu pada satu parpol.

Hasyim mengaku mendapatkan informasi pencalegan ganda Aldi Taher didaftarkan oleh PBB ditingkat DPRD Provinsi, dan DPR RI oleh Perindo dari pemberitaan di media.  

“Nah ini kita periksa di masing masing daftar bakal calon di dua partai tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, jika nanti hasil verifikasi terkait pencalegan Aldi Taher didaftarkan ganda maka KPU RI akan menyerahkan kepada partai terkait.

“Kalau kemudian ada berita bahwa si anu sudah mengundurkan diri, si ini sudah mengundurkan diri, nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum?” tuturnya.

“KPU ini dianggap tahu, kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya,” demikian Hasyim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya