Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Wajibkan Tes Laboratorium Sebelum Sirup Obat Batuk Diekspor

RABU, 24 MEI 2023 | 12:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India akan mewajibkan pengujian sirup obat batuk sebelum diekspor, setelah industri farmasi India terguncang karena sirup obat batuk negaranya telah menyebabkan banyak kematian di Gambia dan Uzbekistan.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Jazeera pada Selasa (23/5), sirup obat batuk kini harus lebih dulu menunjukkan sertifikat analisis dari laboratorium milik pemerintah sebelum mereka dapat mengekspornya.

"Setiap sirup obat batuk harus memiliki sertifikat analisis yang dikeluarkan oleh laboratorium pemerintah sebelum diekspor, mulai 1 Juni mendatang," kata Kementerian Kesehatan India.


Keputusan tersebut diambil setelah Organisasi Pengawasan Standar Obat Pusat (CDSCO) India mengajukan proposalnya kepada Kementerian Kesehatan pada Mei ini, untuk menghindari terjadinya kasus serupa yang terjadi pada tahun lalu.

Reputasi industri farmasi India telah turun akibat obat batuk yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals Ltd itu terdeteksi mengandung racun mematikan etilen glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG), yang biasa digunakan untuk minyak rem mobil.

Akibat kasus tersebut, 70 anak di Gambia dan 19 anak di Uzbekistan dilaporkan meninggal dunia yang telah membuat dunia terkejut.

Sementara sejauh ini, Kementerian Kesehatan India belum menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan pengujian laboratorium untuk sirup obat batuk yang dijual di pasar domestiknya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya