Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Dapat Kuota Haji Tambahan Sebanyak 8.000 Orang, DPR: Bermanfaat Kurangi Antrean

RABU, 24 MEI 2023 | 05:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat soal pembagian penambahan kuota jemaah haji tahun 1444H/2023M sebanyak 8.000 orang. Kuota 8.000 orang terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut adanya tambahan kuota haji ini bermanfaat untuk mengurangi daftar antrean peserta ibadah haji.

“Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama,” kata Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).


Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, maka jumlahnya menjadi 229.000 jamaah. Kata Ace, jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah.

Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, antrean peserta memang menjadi lebih lama menyusul pandemi Covid-19 yang mengetatkan perjalanan ibadah haji.

“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal,” terangnya.

Lanjutnya, waktu tunggu antrean haji di Indonesia di setiap provinsi berbeda-beda, mulai dari 9 tahun sampai 46 tahun lamanya.

Komisi VIII DPR, kata Ace lagi, juga telah meminta kepada Kemenag agar penambahan kuota haji tahun ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping lansia.

“Banyak calon jemaah yang kemarin gagal berangkat saat pandemi karena masalah aturan usia. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jadi memang sudah seharusnya diprioritaskan,” demikian Ace.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya