Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Dapat Kuota Haji Tambahan Sebanyak 8.000 Orang, DPR: Bermanfaat Kurangi Antrean

RABU, 24 MEI 2023 | 05:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat soal pembagian penambahan kuota jemaah haji tahun 1444H/2023M sebanyak 8.000 orang. Kuota 8.000 orang terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut adanya tambahan kuota haji ini bermanfaat untuk mengurangi daftar antrean peserta ibadah haji.

“Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama,” kata Ace Hasan Syadzily kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).


Jika 8.000 kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, maka jumlahnya menjadi 229.000 jamaah. Kata Ace, jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah.

Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, antrean peserta memang menjadi lebih lama menyusul pandemi Covid-19 yang mengetatkan perjalanan ibadah haji.

“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal,” terangnya.

Lanjutnya, waktu tunggu antrean haji di Indonesia di setiap provinsi berbeda-beda, mulai dari 9 tahun sampai 46 tahun lamanya.

Komisi VIII DPR, kata Ace lagi, juga telah meminta kepada Kemenag agar penambahan kuota haji tahun ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping lansia.

“Banyak calon jemaah yang kemarin gagal berangkat saat pandemi karena masalah aturan usia. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jadi memang sudah seharusnya diprioritaskan,” demikian Ace.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya