Berita

Aksi di depan kantor Bawaslu menolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019/RMOL

Politik

Saiful Mujani: Tak Mengakui Kekalahan Pilpres Merusak Demokrasi

SELASA, 23 MEI 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peneliti senior Saiful Mujani mengingatkan masyarakat tentang kerusuhan yang pernah terjadi pada 22 Mei 2019 lalu di Indonesia. Kerusuhan yang menelan korban tewas hingga 10 orang itu dinilai seharusnya tak boleh terjadi.

Kerusuhan bermula dari adanya aksi menolak hasil rekapitulasi pemilu 2019 dari KPU yang memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin. Titik pusat massa kala itu berada di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

“Hari ini, 22 Mei 2019, terjadi kerusuhan yang menelan banyak korban karena yang kalah Pilpres tidak mengakui kalah,” tulis Saiful Mujani di akun Twitter pribadinya, @saiful_mujani dikutip Selasa (23/5).

Saat itu, rival Jokowi-Maruf dalam kontestasi Pemilu 2019 adalah Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Berdasarkan penetapan KPU, pasangan nomor urut 01 unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

“Kejadian ini menurunkan martabat kita sebagai bangsa beradab,” tegas Saiful lagi.

Pendiri Saiful Mujani Research and Center ini berharap kejadian tersebut tidak terulang di Pemilu 2024 mendatang.

“Jangan sampai terulang perbuatan yang merusak demokrasi kita ini,” tandasnya.

Kerusuhan akibat aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat terjadi pada Rabu, 22 Mei 2019 silam. Bentrok antara massa dengan aparat keamanan sudah terjadi sejak Selasa 21 Mei 2019 pukul 23.00 WIB hingga Rabu 22 Mei 2019.

Ini merupakan peristiwa memilukan yang mencoreng demokrasi di Indonesia. Aksi tersebut bertujuan untuk menolak hasil rekapitulasi pemilu 2019 dari KPU yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf Amin. Titik pusat massa berada di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut turut menelan korban jiwa, salah satunya adalah Muhammad Harun Al Rasyid. Bocah berusia 15 tahun itu ditemukan tewas tertembak di Jembatan Layang Slipi, Jakarta Barat pada Rabu 22 Mei 2019.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan sekitar 300 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sejumlah tempat di Jakarta pada 21-22 Mei. Polisi menyebut 300 orang ini berasal dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya