Berita

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil/RMOL

Hukum

KPK Usut Asal-usul Belasan Kebun Sawit Milik Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil

SELASA, 23 MEI 2023 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepada KPK, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengungkapkan punya sumber pendapatan lain, yakni dari hasil kebun sawit, kost-kostan, hingga ruko. Saat ini, asal-usul aset tersebut ditelusuri.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Aklil soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

"Yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain selain sebagai walikota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kost-kostan, punya ruko," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (23/5).


Aset-aset tersangka pun kini sedang didata soal estimasi pendapatan yang diperoleh Aklil, untuk dicocokkan dengan harta yang diserahkan ke KPK.

"Di samping itu, dia punya 19 bidang tanah perkebunan. Sekali lagi nggak ada yang salah dengan kepemilikan aset, yang kita cari adalah sumbernya dari mana," kata Pahala.

Untuk itu kata Pahala, pihaknya mengirimkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal-usul kepemilikan aset, serta memastikan bahwa semua aset sudah dilaporkan di LHKPN.

"Berapa gede sih kost-kostannya, berapa pendapatannya, atau kalau dalam perkebunan, berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya. Jadi kita mau validasi informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan, dan dari data-data perbankan yang sudah kita peroleh transaksi keuangan keluar masuk," pungkas Pahala.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi selama lima jam, Aklil lebih memilih bungkam saat dilontarkan berbagai macam pertanyaan dari wartawan.

Berdasarkan data LHKPN 2021, Aklil punya harta sebesar Rp11.380.412.373 (Rp 11,3 miliar). Harta dia mengalami penurunan sebesar Rp20.707.230 atau sebesar 0,18 persen di banding tahun sebelumnya. Di mana, pada LHKPN 2020, Aklil punya harta Rp 11.401.119.603 (Rp 11,4 miliar).

Pada 2021, harta Aklil terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di Palembang, Pangkalpinang, Musi Banyuasin, dan Bangka, senilai Rp11.105.200.000.

Aklil tercatat hanya punya satu unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 seharga Rp220 juta. Kas dan setara kas senilai Rp55.212.373.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya