Berita

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil/RMOL

Hukum

KPK Usut Asal-usul Belasan Kebun Sawit Milik Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil

SELASA, 23 MEI 2023 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepada KPK, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengungkapkan punya sumber pendapatan lain, yakni dari hasil kebun sawit, kost-kostan, hingga ruko. Saat ini, asal-usul aset tersebut ditelusuri.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Aklil soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

"Yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain selain sebagai walikota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kost-kostan, punya ruko," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (23/5).


Aset-aset tersangka pun kini sedang didata soal estimasi pendapatan yang diperoleh Aklil, untuk dicocokkan dengan harta yang diserahkan ke KPK.

"Di samping itu, dia punya 19 bidang tanah perkebunan. Sekali lagi nggak ada yang salah dengan kepemilikan aset, yang kita cari adalah sumbernya dari mana," kata Pahala.

Untuk itu kata Pahala, pihaknya mengirimkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal-usul kepemilikan aset, serta memastikan bahwa semua aset sudah dilaporkan di LHKPN.

"Berapa gede sih kost-kostannya, berapa pendapatannya, atau kalau dalam perkebunan, berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya. Jadi kita mau validasi informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan, dan dari data-data perbankan yang sudah kita peroleh transaksi keuangan keluar masuk," pungkas Pahala.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi selama lima jam, Aklil lebih memilih bungkam saat dilontarkan berbagai macam pertanyaan dari wartawan.

Berdasarkan data LHKPN 2021, Aklil punya harta sebesar Rp11.380.412.373 (Rp 11,3 miliar). Harta dia mengalami penurunan sebesar Rp20.707.230 atau sebesar 0,18 persen di banding tahun sebelumnya. Di mana, pada LHKPN 2020, Aklil punya harta Rp 11.401.119.603 (Rp 11,4 miliar).

Pada 2021, harta Aklil terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di Palembang, Pangkalpinang, Musi Banyuasin, dan Bangka, senilai Rp11.105.200.000.

Aklil tercatat hanya punya satu unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 seharga Rp220 juta. Kas dan setara kas senilai Rp55.212.373.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya