Berita

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil/RMOL

Hukum

KPK Usut Asal-usul Belasan Kebun Sawit Milik Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil

SELASA, 23 MEI 2023 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepada KPK, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengungkapkan punya sumber pendapatan lain, yakni dari hasil kebun sawit, kost-kostan, hingga ruko. Saat ini, asal-usul aset tersebut ditelusuri.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Aklil soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

"Yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain selain sebagai walikota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kost-kostan, punya ruko," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (23/5).


Aset-aset tersangka pun kini sedang didata soal estimasi pendapatan yang diperoleh Aklil, untuk dicocokkan dengan harta yang diserahkan ke KPK.

"Di samping itu, dia punya 19 bidang tanah perkebunan. Sekali lagi nggak ada yang salah dengan kepemilikan aset, yang kita cari adalah sumbernya dari mana," kata Pahala.

Untuk itu kata Pahala, pihaknya mengirimkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal-usul kepemilikan aset, serta memastikan bahwa semua aset sudah dilaporkan di LHKPN.

"Berapa gede sih kost-kostannya, berapa pendapatannya, atau kalau dalam perkebunan, berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya. Jadi kita mau validasi informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan, dan dari data-data perbankan yang sudah kita peroleh transaksi keuangan keluar masuk," pungkas Pahala.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi selama lima jam, Aklil lebih memilih bungkam saat dilontarkan berbagai macam pertanyaan dari wartawan.

Berdasarkan data LHKPN 2021, Aklil punya harta sebesar Rp11.380.412.373 (Rp 11,3 miliar). Harta dia mengalami penurunan sebesar Rp20.707.230 atau sebesar 0,18 persen di banding tahun sebelumnya. Di mana, pada LHKPN 2020, Aklil punya harta Rp 11.401.119.603 (Rp 11,4 miliar).

Pada 2021, harta Aklil terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di Palembang, Pangkalpinang, Musi Banyuasin, dan Bangka, senilai Rp11.105.200.000.

Aklil tercatat hanya punya satu unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 seharga Rp220 juta. Kas dan setara kas senilai Rp55.212.373.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya