Berita

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil/RMOL

Hukum

KPK Usut Asal-usul Belasan Kebun Sawit Milik Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil

SELASA, 23 MEI 2023 | 22:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepada KPK, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengungkapkan punya sumber pendapatan lain, yakni dari hasil kebun sawit, kost-kostan, hingga ruko. Saat ini, asal-usul aset tersebut ditelusuri.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Aklil soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

"Yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain selain sebagai walikota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kost-kostan, punya ruko," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (23/5).


Aset-aset tersangka pun kini sedang didata soal estimasi pendapatan yang diperoleh Aklil, untuk dicocokkan dengan harta yang diserahkan ke KPK.

"Di samping itu, dia punya 19 bidang tanah perkebunan. Sekali lagi nggak ada yang salah dengan kepemilikan aset, yang kita cari adalah sumbernya dari mana," kata Pahala.

Untuk itu kata Pahala, pihaknya mengirimkan tim ke Pangkalpinang untuk mendalami asal-usul kepemilikan aset, serta memastikan bahwa semua aset sudah dilaporkan di LHKPN.

"Berapa gede sih kost-kostannya, berapa pendapatannya, atau kalau dalam perkebunan, berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya. Jadi kita mau validasi informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan, dan dari data-data perbankan yang sudah kita peroleh transaksi keuangan keluar masuk," pungkas Pahala.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi selama lima jam, Aklil lebih memilih bungkam saat dilontarkan berbagai macam pertanyaan dari wartawan.

Berdasarkan data LHKPN 2021, Aklil punya harta sebesar Rp11.380.412.373 (Rp 11,3 miliar). Harta dia mengalami penurunan sebesar Rp20.707.230 atau sebesar 0,18 persen di banding tahun sebelumnya. Di mana, pada LHKPN 2020, Aklil punya harta Rp 11.401.119.603 (Rp 11,4 miliar).

Pada 2021, harta Aklil terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 11 bidang di Palembang, Pangkalpinang, Musi Banyuasin, dan Bangka, senilai Rp11.105.200.000.

Aklil tercatat hanya punya satu unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 seharga Rp220 juta. Kas dan setara kas senilai Rp55.212.373.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya