Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Masuk Parpol, Begini Respons Bawaslu RI

SELASA, 23 MEI 2023 | 17:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terkait adanya aliran dana korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo yang diduga masuk ke beberapa Partai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI enggan berspekulasi.

Sebab saat ini, kasus yang menjerat Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate itu masih diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Kita akan lihat kasusnya, saya enggak hisa mengandai-andai,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/5).


Menurut Bagja, jika belum ada keputusan hukum tetap mengenai adanya dugaan aliran dana ke tiga parpol Bawaslu enggan bersuara. Sebab, dikhawatirkan bisa menimbulkan persepsi kampanye hitam.

“Nanti kalo saya mengandai-andai nanti negatif campaign terhadap partai tersebut,” katanya.

Atas dasar itu, Bagja menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan hukum tetap terkait dugaan keterlibatan parpol di kasus tersebut.

“Sekarang masih dianggap asas praduga tak bersalah sampai dibuktikan oleh pengadilan. Ya kita tunggu apakah terdapat aliran dana ke partai, tentu masuk nanti dalam peran PPATK dan lain-lain,” pungkasnya.

Beredar flow chart peta aliran korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung RI.

Skema tersebut menggambarkan aktor tersembunyi, pengaturan perpindahan pekerjaan, transaksi mencurigakan dengan menggunakan salah satu akun bank swasta, hingga kontrak proyek Bakti Kominfo.

Dalam skema tersebut tertera sejumlah inisial dengan warna merah, biru hingga cream. Mulai dari JS yang diberi bulatan merah, JP, AL, HL & DMS, hingga "hidden actor" berinisial Glb.

Hal itu sontak memunculkan berbagai spekulasi tentang aliran dana BTS yang  mengalir ke tiga parpol.

Plt Menkominfo, Mahfud MD mengaku telah mendengar rumor soal aliran korupsi BTS yang diduga mengarah ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Namun demikian, Mahfud memilih untuk mempersilakan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut aliran dugaan korupsi tersebut.

“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya