Berita

Skema berjudul "Peta Aktor Korupsi BTS BAKTI" beredar di media sosial/Net

Hukum

Beredar Dugaan Peta Aliran Korupsi BTS Kominfo, Ada "Hidden Actor"

SELASA, 23 MEI 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beredar luas skema bagan yang diduga peta aliran korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung RI.

Skema berbentuk bagan yang beredar di pesan berantai dan media sosial ini bahkan dengan berani menggunakan judul "Peta Aktor Korupsi BTS BAKTI".

Dari amatan redaksi, Selasa (23/5), skema tersebut menggambarkan aktor tersembunyi, pengaturan perpindahan pekerjaan, transaksi mencurigakan menggunakan salah satu akun bank swasta, hingga kontrak proyek Bakti Kominfo.


Skema ini memunculkan berbagai spekulasi tentang aliran dana BTS yang kemungkinan mengalir ke banyak tempat.

Namun sayangnya, tidak ada penjelasan lebih detail soal pihak-pihak yang dimaksud dalam skema tersebut, mengingat seluruhnya ditulis menggunakan inisial.

Mulai dari JS yang diberi bulatan merah, JP, AL, HL & DMS, hingga "hidden actor" berinisial Glb.

Sementara itu, Plt Menkominfo, Mahfud MD mengaku telah mendengar rumor soal aliran korupsi BTS diduga mengarah ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Namun demikian, Mahfud memilih untuk mempersilakan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut aliran dugaan korupsi tersebut.

Di sisi lain, Kejaksan Agung juga masih menelusuri aliran dugaan korupsi yang telah menjerat Menkominfo Johnny G Plate beserta lima tersangka lain, yakni AAL selaku Dirut Bakti Kominfo, GM selaku Dirut PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kejagung juga enggan berkomentar banyak soal dugaan aliran korupsi BTS Bakti Kominfo yang diduga mengalir ke partai politik.

“Itu yang beredar di media sosial. Kami belum dapatkan info nama-nama itu (keterlibatan parpol),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Langkah hukum Kejagung RI ini pun ditanggapi positif oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Ia justru meminta Kejagung RI mengusut kasus dugaan korupsi Johnny G Plate yang tak lain sebagai Sekjen Nasdem hingga tuntas.

"Periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun termasuk Nasdem. Nasdem se-welcome itu," kata Surya Paloh, Rabu (17/5).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya