Berita

Skema berjudul "Peta Aktor Korupsi BTS BAKTI" beredar di media sosial/Net

Hukum

Beredar Dugaan Peta Aliran Korupsi BTS Kominfo, Ada "Hidden Actor"

SELASA, 23 MEI 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beredar luas skema bagan yang diduga peta aliran korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung RI.

Skema berbentuk bagan yang beredar di pesan berantai dan media sosial ini bahkan dengan berani menggunakan judul "Peta Aktor Korupsi BTS BAKTI".

Dari amatan redaksi, Selasa (23/5), skema tersebut menggambarkan aktor tersembunyi, pengaturan perpindahan pekerjaan, transaksi mencurigakan menggunakan salah satu akun bank swasta, hingga kontrak proyek Bakti Kominfo.


Skema ini memunculkan berbagai spekulasi tentang aliran dana BTS yang kemungkinan mengalir ke banyak tempat.

Namun sayangnya, tidak ada penjelasan lebih detail soal pihak-pihak yang dimaksud dalam skema tersebut, mengingat seluruhnya ditulis menggunakan inisial.

Mulai dari JS yang diberi bulatan merah, JP, AL, HL & DMS, hingga "hidden actor" berinisial Glb.

Sementara itu, Plt Menkominfo, Mahfud MD mengaku telah mendengar rumor soal aliran korupsi BTS diduga mengarah ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Namun demikian, Mahfud memilih untuk mempersilakan Kejaksaan Agung RI untuk mengusut aliran dugaan korupsi tersebut.

Di sisi lain, Kejaksan Agung juga masih menelusuri aliran dugaan korupsi yang telah menjerat Menkominfo Johnny G Plate beserta lima tersangka lain, yakni AAL selaku Dirut Bakti Kominfo, GM selaku Dirut PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kejagung juga enggan berkomentar banyak soal dugaan aliran korupsi BTS Bakti Kominfo yang diduga mengalir ke partai politik.

“Itu yang beredar di media sosial. Kami belum dapatkan info nama-nama itu (keterlibatan parpol),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.

Langkah hukum Kejagung RI ini pun ditanggapi positif oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Ia justru meminta Kejagung RI mengusut kasus dugaan korupsi Johnny G Plate yang tak lain sebagai Sekjen Nasdem hingga tuntas.

"Periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun termasuk Nasdem. Nasdem se-welcome itu," kata Surya Paloh, Rabu (17/5).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya