Berita

Kuasa hukum anak AG (15) Bhirawa Arifi/RMOL

Hukum

AG Terdakwa Penganiaya David Ozora Resmi Ajukan Kasasi ke PN Jaksel

SELASA, 23 MEI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora (17) anak berinisial AG (15) mengajukan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Kuasa hukum anak AG (15) Bhirawa Arifi menuturkan bahwa ia menyerahkan memori kasasi karena ingin majelis hakim mempertimbangkan anak AG dinyatakan tidak bersalah. Apalagi, AG adalah perempuan yang masuk kategori anak-anak.

"Pada intinya kami meminta agar AG dipertimbangkan ditetapkan agar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 355 pada ada pasal 55," kata Bhirawa di PN Jaksel.


Bhirawa mengaku tidak menyangka mendapatkan dukungan untuk mengajukan kasasi, setelah adanya putusan dari majelis hakim.

Ia mengungkapkan paska putusan majelis hakim terhadap AG, sejumlah elemen masyarakat menanyakan apakah menyampaikan memori kasasi.

"Dan untuk mengiringi memori kasasi ini, berbagai elemen masyarakat akan menyampaikan juga amicus curiae yang nantinya akan disampaikan pada MA," demikian Bhirawa.

Amicus Curiae didefinsikan ahli hukum Bakhrul Amal memiliki arti teman pengadilan (friend of the court). Artinya, Amicus curiae adalah pihak di luar perkara yakni bukan saksi, bukan terdakwa, bukan pula aparat penegak hukum.

Bakhrul mengatakan bahwa alasan disebut sebagai "teman" pengadilan adalah karena kegiatan yang dilakukannya adalah memberikan nasihat dan argumentasi hukum sebagai upaya membantu hakim untuk memutuskan suatu perkara yang rumit.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya