Berita

Zumi Zola/RMOL

Hukum

Zumi Zola Kembali Datang di KPK, Ada Apa?

SELASA, 23 MEI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjalani masa pembebasan bersyarat, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hadir sebagai saksi persidangan yang digelar secara online.

Pernyataan itu disampaikan Zumi Zola, usai mengikuti persidangan virtual. Dia bersaksi melalui di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Selasa (23/5).

"Hari ini saya hadir sebagai saksi dari empat terdakwa anggota DPRD Provinsi Jambi. Masih kasus yang sama, kasus suap ketok palu. Saya sudah memberikan keterangan-keterangan yang intinya sama dengan BAP dan putusan," kata Zumi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5).


Dia juga mengaku selesai menjalani masa pemidanaan di Lapas Sukamiskin selama empat tahun lebih.

"Alhamdulillah, sekarang saya sibuk dengan anak-anak dan ibu saya. Jadi anak yang mengabdi kepada ibunya, karena orang tua saya tinggal satu sekarang," katanya.

Dia mengaku, hingga kini masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), sebulan sekali.

Ditanya apakah akan kembali terjun ke politik dan kembali menjadi calon kepala daerah, Zumi mengaku fokus bisnis.

"Semua itu saya serahkan kepada Allah, tapi saat ini saya fokus bisnis," terangnya.

Bahkan, saat ditanya soal kembali jadi artis, Zumi mengaku bersyukur jika masih ada tawaran.

"Saat ini ada bisnis dengan teman-teman, kalau ada tawaran, alhamdulillah masih ada yang ingat," pungkasnya.

Zumi Zola menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa 6 September 2022, dengan bebas bersyarat.

Dia divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100 ribu dolar Singapura, serta satu unit mobil Toyota Alphard.

Dia juga dinyatakan terbukti menyuap 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, dengan nilai total Rp16,34 miliar.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya