Berita

Zumi Zola/RMOL

Hukum

Zumi Zola Kembali Datang di KPK, Ada Apa?

SELASA, 23 MEI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menjalani masa pembebasan bersyarat, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hadir sebagai saksi persidangan yang digelar secara online.

Pernyataan itu disampaikan Zumi Zola, usai mengikuti persidangan virtual. Dia bersaksi melalui di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Selasa (23/5).

"Hari ini saya hadir sebagai saksi dari empat terdakwa anggota DPRD Provinsi Jambi. Masih kasus yang sama, kasus suap ketok palu. Saya sudah memberikan keterangan-keterangan yang intinya sama dengan BAP dan putusan," kata Zumi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5).


Dia juga mengaku selesai menjalani masa pemidanaan di Lapas Sukamiskin selama empat tahun lebih.

"Alhamdulillah, sekarang saya sibuk dengan anak-anak dan ibu saya. Jadi anak yang mengabdi kepada ibunya, karena orang tua saya tinggal satu sekarang," katanya.

Dia mengaku, hingga kini masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), sebulan sekali.

Ditanya apakah akan kembali terjun ke politik dan kembali menjadi calon kepala daerah, Zumi mengaku fokus bisnis.

"Semua itu saya serahkan kepada Allah, tapi saat ini saya fokus bisnis," terangnya.

Bahkan, saat ditanya soal kembali jadi artis, Zumi mengaku bersyukur jika masih ada tawaran.

"Saat ini ada bisnis dengan teman-teman, kalau ada tawaran, alhamdulillah masih ada yang ingat," pungkasnya.

Zumi Zola menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa 6 September 2022, dengan bebas bersyarat.

Dia divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp37.477.000.000, 173.300 dolar AS, dan 100 ribu dolar Singapura, serta satu unit mobil Toyota Alphard.

Dia juga dinyatakan terbukti menyuap 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, dengan nilai total Rp16,34 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya