Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perusahaan Donald Trump Gugat Washington Post Rp 562 Triliun

SELASA, 23 MEI 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Trump Media and Technology Group (TMTG), perusahaan induk dari platform Truth Social milik mantan presiden AS Donald Trump, menggugat Washington Post karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Dalam tuntutannya, seperti dimuat Kantor berita RT, TMTG yang mengajukan gugatan pada Sabtu di Florida’s Twelfth Circuit meminta Washington Post membayar ganti rugi sebesar 3,78 miliar dolar AS (setara 562.5 triliun rupiah).

Artikel The Post tanggal 13 Mei berjudul 'Trust linked to porn-friendly bank could gain a stake in Trump's Truth Social' telah menuduh TMTG melakukan penipuan sekuritas dan kesalahan lainnya, yang mendorong TMTG meluncurkan gugatan karena banyaknya pernyataan palsu.


Cerita tersebut mengklaim TMTG menyembunyikan fakta dari para pemegang saham bahwa mereka mengambil pinjaman yang diduga dipertanyakan dari bank Paxum, yang disebut sebagai "bank ramah pornografi," yang akan memberi seorang bankir Rusia saham pengendali di Truth Social.

Menurut gugatan TMTG, tuduhan tersebut didasarkan pada klaim fiktif yang dibuat oleh mantan karyawan, Will Wilkerson, yang tidak puas setelah ia dipecat. 'Bukti' termasuk dokumen palsu, serta cerita penuh kebohongan sebelumnya yang diterbitkan oleh The Guardian di mana diduga bahwa jaksa federal sedang menyelidiki TMTG untuk potensi pelanggaran pencucian uang.

“Tuduhan pidana palsu Washington Post telah mengekspos TMTG pada cemoohan publik, penghinaan dan ketidakpercayaan, serta mencederai bisnis dan reputasi TMTG,” demikian isi gugatan TMTG.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya