Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto/Ist

Politik

Soal Capres-Cawapres, PAN Akan Putuskan dalam Tempo 1 Bulan

SENIN, 22 MEI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan untuk memberi dukungan terkait Pilpres 2024 akan diambil Partai Amanat Nasional (PAN) dalam tempo 1 bulan. Keputusan ini sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Zulkifli Hasan.

"Siapa nama yang akan diusung, apakah Pak Ganjar, apa Pak Prabowo, atau nama lain, saya kira mungkin dalam waktu tidak lebih dari satu bulan ini akan ada keputusan. Tapi, siapa dia akan tergantung ke Ketum PAN Bang Zulhas," ucap  Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).

Yandri menambahkan, DPP PAN akan mengadakan rapat internal pada Selasa besok (23/5). Dia menyebut PAN telah menyerahkan urusan capres kepada Zulhas.


"Jadi PAN besok malam juga ada rapat di DPP, salah satunya membahas isu kekinian termasuk masalah kontestasi Pilpres, walaupun memang PAN itu sudah memberikan mandat penuh kepada Ketum," jelas Yandri.

"Tapi update atau perkembangan kekinian perlu didiskusikan di internal partai dan kami, memang sampai sekarang masih melakukan komunikasi dengan semua pihak. Pihak di sini dalam artian, para capres potensial termasuk dengan tokoh di luar partai untuk mendapatkan masukan dan partai-partai yang selama ini ada di KIB plus," paparnya.

Yandri pun memastikan PAN masih berpedoman kepada hasil Rakernas. Di mana nama-nama capres yang menguat antara lain adalah Zulkifli Hasan, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, hingga Prabowo Subianto.

"Artinya ya bisa jadi antara Pak Ganjar atau Pak Prabowo yang diputuskan nanti. Tapi saya belum tahu apa yang mesti diputuskan Bang Zul. Tapi, kemungkinan menguat antara ke Pak Ganjar dan Pak Prabowo itu kemungkinan besar terjadi," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya