Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto/Ist

Politik

Soal Capres-Cawapres, PAN Akan Putuskan dalam Tempo 1 Bulan

SENIN, 22 MEI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan untuk memberi dukungan terkait Pilpres 2024 akan diambil Partai Amanat Nasional (PAN) dalam tempo 1 bulan. Keputusan ini sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Zulkifli Hasan.

"Siapa nama yang akan diusung, apakah Pak Ganjar, apa Pak Prabowo, atau nama lain, saya kira mungkin dalam waktu tidak lebih dari satu bulan ini akan ada keputusan. Tapi, siapa dia akan tergantung ke Ketum PAN Bang Zulhas," ucap  Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).

Yandri menambahkan, DPP PAN akan mengadakan rapat internal pada Selasa besok (23/5). Dia menyebut PAN telah menyerahkan urusan capres kepada Zulhas.


"Jadi PAN besok malam juga ada rapat di DPP, salah satunya membahas isu kekinian termasuk masalah kontestasi Pilpres, walaupun memang PAN itu sudah memberikan mandat penuh kepada Ketum," jelas Yandri.

"Tapi update atau perkembangan kekinian perlu didiskusikan di internal partai dan kami, memang sampai sekarang masih melakukan komunikasi dengan semua pihak. Pihak di sini dalam artian, para capres potensial termasuk dengan tokoh di luar partai untuk mendapatkan masukan dan partai-partai yang selama ini ada di KIB plus," paparnya.

Yandri pun memastikan PAN masih berpedoman kepada hasil Rakernas. Di mana nama-nama capres yang menguat antara lain adalah Zulkifli Hasan, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, hingga Prabowo Subianto.

"Artinya ya bisa jadi antara Pak Ganjar atau Pak Prabowo yang diputuskan nanti. Tapi saya belum tahu apa yang mesti diputuskan Bang Zul. Tapi, kemungkinan menguat antara ke Pak Ganjar dan Pak Prabowo itu kemungkinan besar terjadi," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya