Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto/Ist

Politik

Soal Capres-Cawapres, PAN Akan Putuskan dalam Tempo 1 Bulan

SENIN, 22 MEI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan untuk memberi dukungan terkait Pilpres 2024 akan diambil Partai Amanat Nasional (PAN) dalam tempo 1 bulan. Keputusan ini sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Zulkifli Hasan.

"Siapa nama yang akan diusung, apakah Pak Ganjar, apa Pak Prabowo, atau nama lain, saya kira mungkin dalam waktu tidak lebih dari satu bulan ini akan ada keputusan. Tapi, siapa dia akan tergantung ke Ketum PAN Bang Zulhas," ucap  Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).

Yandri menambahkan, DPP PAN akan mengadakan rapat internal pada Selasa besok (23/5). Dia menyebut PAN telah menyerahkan urusan capres kepada Zulhas.


"Jadi PAN besok malam juga ada rapat di DPP, salah satunya membahas isu kekinian termasuk masalah kontestasi Pilpres, walaupun memang PAN itu sudah memberikan mandat penuh kepada Ketum," jelas Yandri.

"Tapi update atau perkembangan kekinian perlu didiskusikan di internal partai dan kami, memang sampai sekarang masih melakukan komunikasi dengan semua pihak. Pihak di sini dalam artian, para capres potensial termasuk dengan tokoh di luar partai untuk mendapatkan masukan dan partai-partai yang selama ini ada di KIB plus," paparnya.

Yandri pun memastikan PAN masih berpedoman kepada hasil Rakernas. Di mana nama-nama capres yang menguat antara lain adalah Zulkifli Hasan, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, hingga Prabowo Subianto.

"Artinya ya bisa jadi antara Pak Ganjar atau Pak Prabowo yang diputuskan nanti. Tapi saya belum tahu apa yang mesti diputuskan Bang Zul. Tapi, kemungkinan menguat antara ke Pak Ganjar dan Pak Prabowo itu kemungkinan besar terjadi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya