Berita

Gardu listrik di San Francisco, California, AS/Net

Dunia

Bersekongkol Serang Gardu Listrik AS, Dua Pria Divonis Hukuman Penjara

SENIN, 22 MEI 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Vonis hukuman penjara dari Pengadilan Amerika Serikat telah dijatuhkan kepada dua pria karena bersekongkol menyerang gardu listrik AS untuk menyebarkan kerusuhan dan menghambat perekonomian warga sipil.

Departemen Kehakiman AS menyebut Christopher Cook (21) dari Ohio telah dijatuhi hukuman 92 bulan penjara, bersama rekannya Jonathan Frost (25)dari Texas yang diberikan hukuman 60 bulan kurungan.

Mengutip The Jerusalem Post pada Senin (22/5), Cook dan Frost telah mengaku bersalah atas satu tuduhan bersekongkol melakukan tindakan teroris yang dimotivasi oleh supremasi kulit putih dan gerakan Neo-Nazi, Februari tahun lalu.


Awalnya mereka berencana menyerang gardu induk listrik AS dengan senapan, sehingga mengakibatkan kerusuhan sipil dan kerugian jutaan dolar karena hambatan aktivitas ekonomi.

Kedua pria itu menyusun rencana lewat grup online sejak musim gugur 2019, beberapa minggu setelahnya mereka merekrut satu orang bernama Jackson Sawall dari Oshkosh yang juga akan diproses di pengadilan dalam beberapa hari ke depan.

Dikatakan ketiga pria itu bertemu di Columbus, Ohio, pada Februari 2020 untuk berlatih. Serangan terencana di Ohio digagalkan ketika polisi menghentikan mobil mereka dalam pertemuan rutin.

Strategi penyerangan terhadap infrastruktur listrik dan gardu listrik telah terungkap baru-baru ini di Carolina Utara, negara bagian Washington dan Carolina Selatan.

Insiden vandalisme itu sengaja dilakukan untuk membuat ribuan orang dalam kegelapan dan bertujuan menggoyahkan stabilitas nasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya