Berita

bank bjb menghadirkan investasi aman melalui SBN Ritel Sukuk Tabungan Seri 010 (ST010)/Ist

Bisnis

ST010, Investasi Aman dan Terjamin dari bank bjb

SENIN, 22 MEI 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Investasi aman dan menarik dihadirkan bank bjb melalui SBN Ritel Sukuk Tabungan Seri 010 (ST010). Selain aman dan terjamin, sukuk tabungan ini juga menawarkan imbal hasil menarik dengan program cashback.

ST010 dapat dipesan melalui bank bjb sebagai sub mitra distribusi ST010 dengan berbagai penawaran menarik. Obligasi ritel dengan pemesanan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 miliar ini bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia dengan mudah.

ST010 adalah investasi surat berharga yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan produk yang sama ST009 pada 2022 lalu. Penawaran investasi tersebut mendapat respons positif masyarakat.


Masa penawaran ST010 mulai 12 Mei dan akan berakhir pada 7 Juni 2023. Ada dua skema tenor yang ditawarkan dengan nilai imbal hasil yang berbeda. Pertama yaitu ST010-T2 tenor selama 2 tahun dan ST010-T4 selama 4 tahun.

Untuk ST010-T2 tenor 2 tahun diterbitkan dengan imbal hasil 6,25% dengan minimal pemesan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 miliar. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2025 dan early redemption pada 24 Mei 2023.

Sedangkan untuk ST010-T4 diterbitkan dengan imbal hasil 6,40% dengan minimal pemesanan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 miliar. Berbeda dari ST010-T2, sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2027 dan early redemption pada 26 Mei 2025.

Banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb. Apalagi proses pembelian obligasi ini sangat mudah.

Pertama, ST010 menawarkan imbal hasil floating with floor (imbal hasil mengambang dengan batas minimal) 6,25% per tahun untuk ST010-T2 dan 6.40% per tahun untuk ST010-T4. Imbal hasil minimal ini akan memberi kepastian investasi hingga akhir bagi para investor.

Kedua, pemesanan melalui bank bjb, investor akan mendapatkan i>cashback dengan nominal menarik. Cashback akan ditransfer ke rekening nasabah, maksimal 30 hari kalender setelah tanggal settlement.

Dua keuntungan ini akan menambah cuan yang bisa didapat investor di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini. Nilai cuan yang cukup besar untuk imbal hasil yang ditawarkan.

Untuk pemesanan melalui bank bjb, calon investor bisa mengakses link infobjb.id/sbn.

"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub penyalur obligasi ritel ST010 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah, terutama dalam membiayai proyek ramah lingkungan, sebagaimana upaya kita bersama menjaga bumi," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Senin (22/5).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya