Berita

bank bjb menghadirkan investasi aman melalui SBN Ritel Sukuk Tabungan Seri 010 (ST010)/Ist

Bisnis

ST010, Investasi Aman dan Terjamin dari bank bjb

SENIN, 22 MEI 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Investasi aman dan menarik dihadirkan bank bjb melalui SBN Ritel Sukuk Tabungan Seri 010 (ST010). Selain aman dan terjamin, sukuk tabungan ini juga menawarkan imbal hasil menarik dengan program cashback.

ST010 dapat dipesan melalui bank bjb sebagai sub mitra distribusi ST010 dengan berbagai penawaran menarik. Obligasi ritel dengan pemesanan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 miliar ini bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia dengan mudah.

ST010 adalah investasi surat berharga yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan produk yang sama ST009 pada 2022 lalu. Penawaran investasi tersebut mendapat respons positif masyarakat.


Masa penawaran ST010 mulai 12 Mei dan akan berakhir pada 7 Juni 2023. Ada dua skema tenor yang ditawarkan dengan nilai imbal hasil yang berbeda. Pertama yaitu ST010-T2 tenor selama 2 tahun dan ST010-T4 selama 4 tahun.

Untuk ST010-T2 tenor 2 tahun diterbitkan dengan imbal hasil 6,25% dengan minimal pemesan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 miliar. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2025 dan early redemption pada 24 Mei 2023.

Sedangkan untuk ST010-T4 diterbitkan dengan imbal hasil 6,40% dengan minimal pemesanan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 miliar. Berbeda dari ST010-T2, sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2027 dan early redemption pada 26 Mei 2025.

Banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb. Apalagi proses pembelian obligasi ini sangat mudah.

Pertama, ST010 menawarkan imbal hasil floating with floor (imbal hasil mengambang dengan batas minimal) 6,25% per tahun untuk ST010-T2 dan 6.40% per tahun untuk ST010-T4. Imbal hasil minimal ini akan memberi kepastian investasi hingga akhir bagi para investor.

Kedua, pemesanan melalui bank bjb, investor akan mendapatkan i>cashback dengan nominal menarik. Cashback akan ditransfer ke rekening nasabah, maksimal 30 hari kalender setelah tanggal settlement.

Dua keuntungan ini akan menambah cuan yang bisa didapat investor di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini. Nilai cuan yang cukup besar untuk imbal hasil yang ditawarkan.

Untuk pemesanan melalui bank bjb, calon investor bisa mengakses link infobjb.id/sbn.

"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub penyalur obligasi ritel ST010 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah, terutama dalam membiayai proyek ramah lingkungan, sebagaimana upaya kita bersama menjaga bumi," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Senin (22/5).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya