Berita

bank bjb menghadirkan investasi aman melalui SBN Ritel Sukuk Tabungan Seri 010 (ST010)/Ist

Bisnis

ST010, Investasi Aman dan Terjamin dari bank bjb

SENIN, 22 MEI 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Investasi aman dan menarik dihadirkan bank bjb melalui SBN Ritel Sukuk Tabungan Seri 010 (ST010). Selain aman dan terjamin, sukuk tabungan ini juga menawarkan imbal hasil menarik dengan program cashback.

ST010 dapat dipesan melalui bank bjb sebagai sub mitra distribusi ST010 dengan berbagai penawaran menarik. Obligasi ritel dengan pemesanan minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 miliar ini bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia dengan mudah.

ST010 adalah investasi surat berharga yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan produk yang sama ST009 pada 2022 lalu. Penawaran investasi tersebut mendapat respons positif masyarakat.


Masa penawaran ST010 mulai 12 Mei dan akan berakhir pada 7 Juni 2023. Ada dua skema tenor yang ditawarkan dengan nilai imbal hasil yang berbeda. Pertama yaitu ST010-T2 tenor selama 2 tahun dan ST010-T4 selama 4 tahun.

Untuk ST010-T2 tenor 2 tahun diterbitkan dengan imbal hasil 6,25% dengan minimal pemesan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 miliar. Sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2025 dan early redemption pada 24 Mei 2023.

Sedangkan untuk ST010-T4 diterbitkan dengan imbal hasil 6,40% dengan minimal pemesanan sukuk mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 miliar. Berbeda dari ST010-T2, sukuk ini akan jatuh tempo pada 10 Juni 2027 dan early redemption pada 26 Mei 2025.

Banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb. Apalagi proses pembelian obligasi ini sangat mudah.

Pertama, ST010 menawarkan imbal hasil floating with floor (imbal hasil mengambang dengan batas minimal) 6,25% per tahun untuk ST010-T2 dan 6.40% per tahun untuk ST010-T4. Imbal hasil minimal ini akan memberi kepastian investasi hingga akhir bagi para investor.

Kedua, pemesanan melalui bank bjb, investor akan mendapatkan i>cashback dengan nominal menarik. Cashback akan ditransfer ke rekening nasabah, maksimal 30 hari kalender setelah tanggal settlement.

Dua keuntungan ini akan menambah cuan yang bisa didapat investor di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi saat ini. Nilai cuan yang cukup besar untuk imbal hasil yang ditawarkan.

Untuk pemesanan melalui bank bjb, calon investor bisa mengakses link infobjb.id/sbn.

"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub penyalur obligasi ritel ST010 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah, terutama dalam membiayai proyek ramah lingkungan, sebagaimana upaya kita bersama menjaga bumi," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Senin (22/5).

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya