Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diklarifikasi kedua kalinya/RMOL

Hukum

Kembali Diklarifikasi KPK, Kadinkes Lampung Reihana Tiba 1 Jam Lebih Cepat

SENIN, 22 MEI 2023 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi kedua kalinya soal harta kekayaannya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reihana yang didampingi oleh seorang pria, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin pagi (22/5) pukul 08.18 WIB.

Hingga pukul 08.40 WIB, Reihana masih duduk di ruang tunggu Lobby Gedung Merah Putih KPK. Dia dijadwalkan kembali diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada pukul 09.00 WIB.


Reihana sedianya diklarifikasi kedua pada Jumat (19/5). Namun karena ada kegiatan lain, Reihana meminta penjadwalan ulang. Reihana sebelumnya juga telah diklarifikasi untuk pertama kalinya pada Senin (8/5).

Selain itu, hari ini KPK mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, untuk diklarifikasi kedua kalinya juga. Namun hingga pukul 08.40 WIB, belum terlihat kehadiran Hariyanto. Sebelumnya, Hariyanto bersama istri juga telah diperiksa pada Kamis (6/4).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

"Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu kan, lah ini banknya kok enggak dilaporin yang lima, sekarang enggak dilaporkan lagi. Enggak begitu serius," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Pahala menjelaskan, Reihana pun melepaskan tanggung jawab soal LHKPN dengan selalu beralasan bahwa stafnya yang mengisi LHKPN.

"Kalau tanggung jawab mah tetap. Yang ngisi siapa enggak penting, dan enggak salah juga, tapi akibatnya begitu kita tanya ibu ini kita dapat informasi, kenapa bank-mu enggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu enggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang ngisi'. Jadi kalau ditanya 'staf saya, staf saya'. Jadi itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab, 'bukan saya yang ngisi'," jelas Pahala menirukan jawaban Reihana saat diklarifikasi.

Sejak diklarifikasi pada 2021 itu, kata Pahala, hingga saat ini Reihana tak kunjung memperbaikinya dengan melaporkan lima rekening bank lainnya.

"Ada enam (rekening bank milik Reihana). Yang dilaporin satu," pungkas Pahala.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya