Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pimpinan DPR Aceh Soroti Dugaan Kartel Harga Sawit di Nagan Raya

SENIN, 22 MEI 2023 | 03:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberikan perhatian serius terkait adanya dugaan kartel atau permainan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Nagan Raya.

Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan alias TRK menyebutkan, agen membeli buah kepada masyarakat dengan harga Rp 1.500 per kilogram. Padahal, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) sudah menetapkan harga beli TBS pada 11 Mei lalu harganya Rp 1.700-2.500 per kilogram, sesuai dengan umur tanaman sawit itu.

"Laporan ke kami, agen beli ke masyarakat dengan harga sangat murah yaitu Rp 1.500 per kilogram, sementara perusahaan membeli kepada agen dengan harga tinggi,” kata TRK, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, MInggu (22/5).


Menurut dia, harga yang yang dibeli ini sangat timpang dengan ditetapkan pemerintah.

“Kami menduga ada permainan harga beli TBS," cetusnya.

Jika benar terjadi permainan harga beli TBS, kata dia, maka sangat merugikan masyarakat. Menurutnya, seharusnya perusahaan maupun agen harus membeli TBS kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh.

"Saya minta dinas terkait untuk melakukan sidak ke perusahaan, kalau memang ada perusahaan yang membeli sawit dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan, maka harus ada sanksi tegas terhadap perusahaan itu," ujar dia.

TRK meminta perusahaan sawit yang ada di Nagan Raya untuk membantu masyarakat, bukan malah menyusahkan masyarakat membeli dengan harga murah.

"Kalau harga TBS dibeli oleh perusahaan tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, artinya perusahaan yang untung, masyarakat malah buntung atau merugi," tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya