Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pimpinan DPR Aceh Soroti Dugaan Kartel Harga Sawit di Nagan Raya

SENIN, 22 MEI 2023 | 03:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberikan perhatian serius terkait adanya dugaan kartel atau permainan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Nagan Raya.

Wakil Ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan alias TRK menyebutkan, agen membeli buah kepada masyarakat dengan harga Rp 1.500 per kilogram. Padahal, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) sudah menetapkan harga beli TBS pada 11 Mei lalu harganya Rp 1.700-2.500 per kilogram, sesuai dengan umur tanaman sawit itu.

"Laporan ke kami, agen beli ke masyarakat dengan harga sangat murah yaitu Rp 1.500 per kilogram, sementara perusahaan membeli kepada agen dengan harga tinggi,” kata TRK, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, MInggu (22/5).


Menurut dia, harga yang yang dibeli ini sangat timpang dengan ditetapkan pemerintah.

“Kami menduga ada permainan harga beli TBS," cetusnya.

Jika benar terjadi permainan harga beli TBS, kata dia, maka sangat merugikan masyarakat. Menurutnya, seharusnya perusahaan maupun agen harus membeli TBS kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh.

"Saya minta dinas terkait untuk melakukan sidak ke perusahaan, kalau memang ada perusahaan yang membeli sawit dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan, maka harus ada sanksi tegas terhadap perusahaan itu," ujar dia.

TRK meminta perusahaan sawit yang ada di Nagan Raya untuk membantu masyarakat, bukan malah menyusahkan masyarakat membeli dengan harga murah.

"Kalau harga TBS dibeli oleh perusahaan tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, artinya perusahaan yang untung, masyarakat malah buntung atau merugi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya