Berita

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan/Net

Dunia

Tempatkan Jaksa Sebagai Orang Paling Dicari, ICC Tidak akan Terpengaruh Sikap Rusia

SENIN, 22 MEI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Meski Rusia melakukan tindakan balas dendam dengan menempatkan jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai daftar orang yang dicari di negaranya, ICC tidak akan gentar.

Hal tersebut ditekankan oleh ICC dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/5). Menurut ICC, mereka akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan upayanya untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan yang telah ia lakukan selama perang di Ukraina.

"ICC menganggap langkah-langkah ini tidak dapat diterima. Pengadilan akan tetap tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan paling berat," kata pengadilan yang bermarkas di Den Haag dalam sebuah pernyataan.


Berdasarkan laporan yang dimuat The National News, Minggu (21/5), Khan, merupakan warga Inggris yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin pada bulan Maret lalu, atas tuduhan kejahatan perang karena telah mendeportasi lebih dari 16.000 anak-anak Ukraina secara tidak sah dari keluarganya, yang tidak dapat dibenarkan.

Atas pelanggaran tersebut, ICC mendesak 123 negara anggota pengadilan untuk meningkatkan upaya mereka untuk melindungi pengadilan, pejabatnya, dan personelnya dari otoritas Rusia, dan menyerukan penangkapan Putin.

Dalam upaya balas dendam itu, baru-baru ini Moskow telah merilis gambar Khan yang dapat dilihat di database Kementerian Dalam Negeri Rusia pada Jumat, sebagai orang yang dicari.

Di database tersebut identitas Khan ditulis secara rinci sebagai pria yang lahir pada tanggal 30 Maret 1970, di Edinburgh, Skotlandia. Akan tetapi mereka tidak menuliskan pelanggaran Khan secara detail.

Namun, pada Maret lalu, Komite Investigasi Rusia mengatakan Khan sedang diselidiki untuk penuntutan pidana terhadap seseorang yang tidak bersalah, seperti Putin.

Atas upaya tersebut, Majelis ICC menyesalkan tindakan intimidasi dan upaya yang tidak dapat diterima untuk melemahkan mandat Mahkamah Pidana Internasional yang dilakukan Rusia, yang bukan negara anggota dari ICC.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya