Berita

Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra/Ist

Presisi

Ini Barang yang Ditemukan Bareskrim saat Geledah Rumah Dito Mahendra

SABTU, 20 MEI 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha Dito Mahendra yang berstatus buronan usai bersikap tak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 2 pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru.

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (20/5).

Penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023..

"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ujar Djuhandhani.

Dari kedua rumah tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Dito Mahendra:

Rumah Jalan Brawijaya:
- Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.
- Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan.
- Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144.
- Satu unit HP merk Nokia

Rumah Jalan Intan RSPP
- Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam
- 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm
- 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm
- 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley
- Satu buah flashlight merk night evolution
- Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam
7.Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru
8.KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno

Dito Mahendra terseret kasus dugaan kepemilikan 15 senjata dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Namun, seiring berjalannnya waktu Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO dengan nomor register No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

Sejauh ini, polisi juga menjadwalkan pemerikaaan terhadap kekasih Dito yakni Nindy Ayunda, namun dirinya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya