Berita

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Saipul/Ist

Nusantara

Kasus Pendudukan Lahan, Pemkab Way Kanan Masih Tunggu Laporan 22 Petani Negara Mulya

SABTU, 20 MEI 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Agung terkait pendudukan lahan milik 22 petani Kampung Negara Mulya, Way Kanan oleh PT PSMI siap ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Waykanan.

Dalam putusan No.1794.K/Pdt/2022, MA menolak permohonan kasasi yang dilayangkan lawan dari 22 petani Kampung Negara Mulya.

"Kami siap menindaklanjuti hasil putusan inkrah Mahkamah Agung," kata Sekda Kabupaten Way Kanan, Saipul kepada Pengda JMSI Lampung sebagaimana dikutip redaksi, Sabtu (20/5).


Meski demikian, Saipul mengaku masih menunggu laporan atau permohonan resmi dari pihak masyarakat petani Kampung Negara Mulya yang merasa dirugikan.

"Kami menunggu laporan resminya, nanti kami fasilitasi," tutup Saipul.

Pernyataan Sekda Kabupaten Way Kanan ini disampaikan tak lama setelah dua advokat perwakilan YLBH 98, Rully Satria Hartas dan M Rama Andika Sasmita menyambangi Pengda JMSI Lampung beberapa waktu lalu.

Kedatangan dua advokat ini disambut langsung oleh Ketua Pengda JMSI Lampung, Ahmad Novriwan bersama pengurus inti.

Kepada JMSI Lampung, Rully Satria menyesalkan peristiwa dugaan tindak pidana perusakan tanam tumbuh milik 22 petani Kampung Negara Mulya, Kabupaten Way Kanan yang terjadi pada 1 Agustus 2019.

"Para petani sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan dengan LP STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN, tertanggal 20 Agustus 2019. Namun, belum ada titik terang penyelesaian kasus yang menimpa 22 petani ini," jelas Rully Satria.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya