Berita

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Saipul/Ist

Nusantara

Kasus Pendudukan Lahan, Pemkab Way Kanan Masih Tunggu Laporan 22 Petani Negara Mulya

SABTU, 20 MEI 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Agung terkait pendudukan lahan milik 22 petani Kampung Negara Mulya, Way Kanan oleh PT PSMI siap ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Waykanan.

Dalam putusan No.1794.K/Pdt/2022, MA menolak permohonan kasasi yang dilayangkan lawan dari 22 petani Kampung Negara Mulya.

"Kami siap menindaklanjuti hasil putusan inkrah Mahkamah Agung," kata Sekda Kabupaten Way Kanan, Saipul kepada Pengda JMSI Lampung sebagaimana dikutip redaksi, Sabtu (20/5).


Meski demikian, Saipul mengaku masih menunggu laporan atau permohonan resmi dari pihak masyarakat petani Kampung Negara Mulya yang merasa dirugikan.

"Kami menunggu laporan resminya, nanti kami fasilitasi," tutup Saipul.

Pernyataan Sekda Kabupaten Way Kanan ini disampaikan tak lama setelah dua advokat perwakilan YLBH 98, Rully Satria Hartas dan M Rama Andika Sasmita menyambangi Pengda JMSI Lampung beberapa waktu lalu.

Kedatangan dua advokat ini disambut langsung oleh Ketua Pengda JMSI Lampung, Ahmad Novriwan bersama pengurus inti.

Kepada JMSI Lampung, Rully Satria menyesalkan peristiwa dugaan tindak pidana perusakan tanam tumbuh milik 22 petani Kampung Negara Mulya, Kabupaten Way Kanan yang terjadi pada 1 Agustus 2019.

"Para petani sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan dengan LP STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN, tertanggal 20 Agustus 2019. Namun, belum ada titik terang penyelesaian kasus yang menimpa 22 petani ini," jelas Rully Satria.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya