Berita

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Saipul/Ist

Nusantara

Kasus Pendudukan Lahan, Pemkab Way Kanan Masih Tunggu Laporan 22 Petani Negara Mulya

SABTU, 20 MEI 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Agung terkait pendudukan lahan milik 22 petani Kampung Negara Mulya, Way Kanan oleh PT PSMI siap ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Waykanan.

Dalam putusan No.1794.K/Pdt/2022, MA menolak permohonan kasasi yang dilayangkan lawan dari 22 petani Kampung Negara Mulya.

"Kami siap menindaklanjuti hasil putusan inkrah Mahkamah Agung," kata Sekda Kabupaten Way Kanan, Saipul kepada Pengda JMSI Lampung sebagaimana dikutip redaksi, Sabtu (20/5).


Meski demikian, Saipul mengaku masih menunggu laporan atau permohonan resmi dari pihak masyarakat petani Kampung Negara Mulya yang merasa dirugikan.

"Kami menunggu laporan resminya, nanti kami fasilitasi," tutup Saipul.

Pernyataan Sekda Kabupaten Way Kanan ini disampaikan tak lama setelah dua advokat perwakilan YLBH 98, Rully Satria Hartas dan M Rama Andika Sasmita menyambangi Pengda JMSI Lampung beberapa waktu lalu.

Kedatangan dua advokat ini disambut langsung oleh Ketua Pengda JMSI Lampung, Ahmad Novriwan bersama pengurus inti.

Kepada JMSI Lampung, Rully Satria menyesalkan peristiwa dugaan tindak pidana perusakan tanam tumbuh milik 22 petani Kampung Negara Mulya, Kabupaten Way Kanan yang terjadi pada 1 Agustus 2019.

"Para petani sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan dengan LP STTPL/B-580/VIII/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES WAY KANAN, tertanggal 20 Agustus 2019. Namun, belum ada titik terang penyelesaian kasus yang menimpa 22 petani ini," jelas Rully Satria.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya