Berita

Warga Montreal berunjuk rasa sambil memegang poster pada April 2019 untuk memprotes RUU 21, undang-undang yang melarang beberapa pekerja publik mengenakan hijab atau benda-benda keagamaan/Net

Dunia

Kelompok Muslim Quebec Tuntut Pemerintah atas Larangan Ibadah di Sekolah

SABTU, 20 MEI 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus pelarangan penggunaan ruang sekolah untuk shalat di beberapa sekolah di Quebec mendapat penentangan keras dari Kelompok Muslim di kota itu, yang akhirnya menggugat pemerintah provinsi.

Kelompok Muslim menyatakan larangan tersebut tidak konstitusional. Dikutip dari Toronto Star, Jumat (19/5), kelompok itu mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi pekan ini untuk meminta peninjauan kembali, mengklaim bahwa larangan yang diumumkan pada 19 April melanggar hak atas kebebasan.

Kasus ini bermula saat dua sekolah di wilayah Montreal beberapa kali mengijinkan siswanya yang beragama Muslim menggunakan aula sekolah untuk melakukan shalat berjamaah di jam pelajaran.


Menteri Pendidikan Bernard Drainville yang menerima laporan itu kemudian memerintahkan pelarangan dengan alasan bahwa konsep mushola bertentangan dengan kebijakan sekularisme resmi Quebec.

Ruang sekolah tidak dapat digunakan untuk tujuan praktik keagamaan atau yang serupa, menurutnya, dan aturan tersebut berlaku untuk sekolah negeri, baik dasar, menengah, serta sekolah kejuruan, dan tidak berlaku untuk  sekolah swasta.

Drainville menyadari bahwa ia tidak dapat melarang seseorang beribadah, tetapi ketika melakukannya di area sekolah, itu bukan tempat yang tepat, dan siswa yang ingin beribadah harus melakukannya tanpa suara.

Sementara, Kelompok Muslim Quebec mengatakan dalam gugatan tersebut bahwa agama mereka mewajibkan anggotanya untuk melaksanakan shalat lima waktu, termasuk pada jam sekolah.

Sebelum gugatan itu dilayangkan, Kelompok Muslim Quebec telah melakukan pendekatan dan konsultasi ekstensif. Mereka telah memperingatkan Departemen Pendidikan mengenai pelarangan itu tetapi tidak mendapat respon yang diharapkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya