Berita

Warga Montreal berunjuk rasa sambil memegang poster pada April 2019 untuk memprotes RUU 21, undang-undang yang melarang beberapa pekerja publik mengenakan hijab atau benda-benda keagamaan/Net

Dunia

Kelompok Muslim Quebec Tuntut Pemerintah atas Larangan Ibadah di Sekolah

SABTU, 20 MEI 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus pelarangan penggunaan ruang sekolah untuk shalat di beberapa sekolah di Quebec mendapat penentangan keras dari Kelompok Muslim di kota itu, yang akhirnya menggugat pemerintah provinsi.

Kelompok Muslim menyatakan larangan tersebut tidak konstitusional. Dikutip dari Toronto Star, Jumat (19/5), kelompok itu mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi pekan ini untuk meminta peninjauan kembali, mengklaim bahwa larangan yang diumumkan pada 19 April melanggar hak atas kebebasan.

Kasus ini bermula saat dua sekolah di wilayah Montreal beberapa kali mengijinkan siswanya yang beragama Muslim menggunakan aula sekolah untuk melakukan shalat berjamaah di jam pelajaran.


Menteri Pendidikan Bernard Drainville yang menerima laporan itu kemudian memerintahkan pelarangan dengan alasan bahwa konsep mushola bertentangan dengan kebijakan sekularisme resmi Quebec.

Ruang sekolah tidak dapat digunakan untuk tujuan praktik keagamaan atau yang serupa, menurutnya, dan aturan tersebut berlaku untuk sekolah negeri, baik dasar, menengah, serta sekolah kejuruan, dan tidak berlaku untuk  sekolah swasta.

Drainville menyadari bahwa ia tidak dapat melarang seseorang beribadah, tetapi ketika melakukannya di area sekolah, itu bukan tempat yang tepat, dan siswa yang ingin beribadah harus melakukannya tanpa suara.

Sementara, Kelompok Muslim Quebec mengatakan dalam gugatan tersebut bahwa agama mereka mewajibkan anggotanya untuk melaksanakan shalat lima waktu, termasuk pada jam sekolah.

Sebelum gugatan itu dilayangkan, Kelompok Muslim Quebec telah melakukan pendekatan dan konsultasi ekstensif. Mereka telah memperingatkan Departemen Pendidikan mengenai pelarangan itu tetapi tidak mendapat respon yang diharapkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya