Berita

Warga Montreal berunjuk rasa sambil memegang poster pada April 2019 untuk memprotes RUU 21, undang-undang yang melarang beberapa pekerja publik mengenakan hijab atau benda-benda keagamaan/Net

Dunia

Kelompok Muslim Quebec Tuntut Pemerintah atas Larangan Ibadah di Sekolah

SABTU, 20 MEI 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus pelarangan penggunaan ruang sekolah untuk shalat di beberapa sekolah di Quebec mendapat penentangan keras dari Kelompok Muslim di kota itu, yang akhirnya menggugat pemerintah provinsi.

Kelompok Muslim menyatakan larangan tersebut tidak konstitusional. Dikutip dari Toronto Star, Jumat (19/5), kelompok itu mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi pekan ini untuk meminta peninjauan kembali, mengklaim bahwa larangan yang diumumkan pada 19 April melanggar hak atas kebebasan.

Kasus ini bermula saat dua sekolah di wilayah Montreal beberapa kali mengijinkan siswanya yang beragama Muslim menggunakan aula sekolah untuk melakukan shalat berjamaah di jam pelajaran.


Menteri Pendidikan Bernard Drainville yang menerima laporan itu kemudian memerintahkan pelarangan dengan alasan bahwa konsep mushola bertentangan dengan kebijakan sekularisme resmi Quebec.

Ruang sekolah tidak dapat digunakan untuk tujuan praktik keagamaan atau yang serupa, menurutnya, dan aturan tersebut berlaku untuk sekolah negeri, baik dasar, menengah, serta sekolah kejuruan, dan tidak berlaku untuk  sekolah swasta.

Drainville menyadari bahwa ia tidak dapat melarang seseorang beribadah, tetapi ketika melakukannya di area sekolah, itu bukan tempat yang tepat, dan siswa yang ingin beribadah harus melakukannya tanpa suara.

Sementara, Kelompok Muslim Quebec mengatakan dalam gugatan tersebut bahwa agama mereka mewajibkan anggotanya untuk melaksanakan shalat lima waktu, termasuk pada jam sekolah.

Sebelum gugatan itu dilayangkan, Kelompok Muslim Quebec telah melakukan pendekatan dan konsultasi ekstensif. Mereka telah memperingatkan Departemen Pendidikan mengenai pelarangan itu tetapi tidak mendapat respon yang diharapkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya