Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Waspada Ijazah Palsu, KPU Diingatkan Jeli Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg

SABTU, 20 MEI 2023 | 03:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Purwakarta waspadai kemungkinan adanya ijazah palsu yang digunakan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

"Segala kemungkinan harus diwaspadai," kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (19/5).

Menurutnya, KPU harus jeli saat melakukan verifikasi administrasi para bacaleg. Masa verifikasi yang cukup panjang yakni 15 Mei-23 Juni 2023, membuat KPU leluasa memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen bacaleg. Meski demikian, beberapa hal dianggap perlu mendapat verifikasi mendalam.


"Ya itu, diantaranya ijazah. Elemen ini dianggap masih rentan dipalsukan. Tentu, dokumen lain pun tetap harus diverifikasi. Bahkan jika meragukan, KPU berwenang untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak terkait," ujar Binos.

Bawaslu dikatakan Binos, memang belum mendapat aduan kaitan penggunaan ijazah palsu oleh bacaleg. Tetapi, langkah awas tersebut dilakukan semata sebagai upaya pencegahan. Jangan sampai bacaleg bermasalah secara administratif, lolos ke dalam DCS (Daftar Calon Sementara) apalagi DCT (Daftar Calon Tetap).

"Verifikasi administrasi merupakan sub tahapan cukup krusial di pencalonan. Karenanya perlu mendapat perhatian lebih," terangnya.

Adapun sanksi bagi pelaku pemalsu dokumen pencalonan pun cukup berat, yakni 6 tahun kurungan dan denda Rp 72 juta. Hal ini tegas tercantum dalam pasal 520 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya