Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Waspada Ijazah Palsu, KPU Diingatkan Jeli Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg

SABTU, 20 MEI 2023 | 03:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bawaslu Purwakarta waspadai kemungkinan adanya ijazah palsu yang digunakan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

"Segala kemungkinan harus diwaspadai," kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (19/5).

Menurutnya, KPU harus jeli saat melakukan verifikasi administrasi para bacaleg. Masa verifikasi yang cukup panjang yakni 15 Mei-23 Juni 2023, membuat KPU leluasa memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen bacaleg. Meski demikian, beberapa hal dianggap perlu mendapat verifikasi mendalam.


"Ya itu, diantaranya ijazah. Elemen ini dianggap masih rentan dipalsukan. Tentu, dokumen lain pun tetap harus diverifikasi. Bahkan jika meragukan, KPU berwenang untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak terkait," ujar Binos.

Bawaslu dikatakan Binos, memang belum mendapat aduan kaitan penggunaan ijazah palsu oleh bacaleg. Tetapi, langkah awas tersebut dilakukan semata sebagai upaya pencegahan. Jangan sampai bacaleg bermasalah secara administratif, lolos ke dalam DCS (Daftar Calon Sementara) apalagi DCT (Daftar Calon Tetap).

"Verifikasi administrasi merupakan sub tahapan cukup krusial di pencalonan. Karenanya perlu mendapat perhatian lebih," terangnya.

Adapun sanksi bagi pelaku pemalsu dokumen pencalonan pun cukup berat, yakni 6 tahun kurungan dan denda Rp 72 juta. Hal ini tegas tercantum dalam pasal 520 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya