Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan di Gedung KPU RI/RMOL

Hukum

KPU Siap Tindaklanjuti Surat KPK Soal Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar para calon anggota legislatif (Caleg) terpilih melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Nanti itu akan kami berlakukan bagi calon-calon terpilih,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/5).

Hasyim menyatakan bahwa surat yang dilayangkan Ketua KPK RI Firli Bahuri bernomor B/2610/LHK.00.00/01-12/05/2023 itu sebetulnya akan berlaku bagi mereka yang akan menjadi penyelenggara negara.


Oleh karena itu, Hasyim menyebut pihaknya akan memasukkan aturan yang lebih detail agar tepat sasaran mengenai LHKPN. Pasalnya, para bakal caleg (bacaleg) belum tentu terpilih menjadi caleg dan menjadi penyelenggara negara yang wajib lapor harta kekayaannya ke KPK.

“Itu ditempatkan nanti di peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu, baik itu suara, perolehan kursi, dan calon terpilih. Nanti akan dimasukan tentang syarat bagi calon terpilih,” demikian Hasyim.

Ketua KPK RI Firli Bahuri melayangkan surat kepada KPU RI agar mewajibkan para caleg untuk melaporkan LHKPN ke lembaga antirasuah.

Hal ini penting dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang berintegritas.

“Kami meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mewajibkan Calon Anggota Legislatif terpilih untuk melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan Tanda Terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan,” ujar Firli Bahuri dalam keterangannya pada Rabu (17/5).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya