Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan di Gedung KPU RI/RMOL

Hukum

KPU Siap Tindaklanjuti Surat KPK Soal Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar para calon anggota legislatif (Caleg) terpilih melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Nanti itu akan kami berlakukan bagi calon-calon terpilih,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/5).

Hasyim menyatakan bahwa surat yang dilayangkan Ketua KPK RI Firli Bahuri bernomor B/2610/LHK.00.00/01-12/05/2023 itu sebetulnya akan berlaku bagi mereka yang akan menjadi penyelenggara negara.


Oleh karena itu, Hasyim menyebut pihaknya akan memasukkan aturan yang lebih detail agar tepat sasaran mengenai LHKPN. Pasalnya, para bakal caleg (bacaleg) belum tentu terpilih menjadi caleg dan menjadi penyelenggara negara yang wajib lapor harta kekayaannya ke KPK.

“Itu ditempatkan nanti di peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu, baik itu suara, perolehan kursi, dan calon terpilih. Nanti akan dimasukan tentang syarat bagi calon terpilih,” demikian Hasyim.

Ketua KPK RI Firli Bahuri melayangkan surat kepada KPU RI agar mewajibkan para caleg untuk melaporkan LHKPN ke lembaga antirasuah.

Hal ini penting dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang berintegritas.

“Kami meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mewajibkan Calon Anggota Legislatif terpilih untuk melaporkan hartanya kepada KPK dan menjadikan Tanda Terima LHKPN sebagai salah satu syarat pelantikan,” ujar Firli Bahuri dalam keterangannya pada Rabu (17/5).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya