Berita

Tersangka kasus dugaan korupsi, Lukas Enembe/RMOL

Hukum

Sudah Jadi Tersangka, Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman Dipanggil KPK sebagai Saksi Lukas Enembe

JUMAT, 19 MEI 2023 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka baru kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang juga menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (19/5), tim penyidik memanggil seorang tersangka baru. Akan tetapi ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (19/5).


Tersangka yang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi itu adalah Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua.

Pada Rabu (26/4), KPK mengumumkan telah melakukan pencegahan terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Mereka adalah Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas, Fredrik Banne selaku karyawan PT Tabi Bangun Papua yang juga tersangka baru dalam perkara ini, Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua, dan Sukman selaku Bagian Keuangan PT Tabi Bangun Papua.

Lalu pada Rabu (3/5), KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka baru sebanyak dua orang, yakni Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas, dan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Gerius One Yoman sebagai tersangka penerima suap bersama-sama dengan Lukas.

Selanjutnya pada Rabu (17/5), tim penyidik kembali melakukan pencegahan terhadap tiga orang swasta agar tidak bepergian ke luar negeri. Yaitu Gibbrael Isaak selaku Presiden Direktur PT RDG Airlines, Jimmy Yamamoto selaku swasta, dan Dommy Yamamoto selaku swasta.

Dalam perkara suap dan gratifikasi Lukas, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 50,7 miliar serta membekukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura. Selain itu, tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya