Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Terima TikTok Diblokir, Content Creator di Montana Ajukan Gugatan

JUMAT, 19 MEI 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lima pembuat konten TikTok di Montana mengajukan gugatan di pengadilan federal untuk memblokir larangan yang baru-baru ini ditandatangani oleh gubernur negara bagiannya.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Globe and Mail pada Jumat (19/5), Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5) menandatangani UU yang melarang TikTok di seluruh negara bagiannya, yang mulai efektif pada 1 Januari mendatang.

Tetapi keputusan tersebut telah ditentang oleh lima content creator Montana, yang mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Montana.


Para penggugat berargumen bahwa larangan tersebut telah melanggar hak Amandemen Pertama, yang melarang Kongres untuk membuat UU yang menghambat kebebasan berbicara.

"Montana tidak dapat melarang warganya untuk melihat atau memposting ke TikTok," kata gugatan itu.

Menurut gugatan tersebut, kelima penggugat, yang semuanya penduduk Montana sebagian besar mendapatkan penghasilan dari platform TikTok, termasuk seorang desainer pakaian renang ramah lingkungan yang menggunakan platform itu untuk mempromosikan produknya.

Gubernur Gianforte dan Jaksa Austin Knudsen, menyebut bahwa TikTok merupakan alat mata-mata Partai Komunis China yang mengancam. Mereka mengatakan UU itu dibuat untuk melindungi warga Montana dari pengawasan PKC.

Namun TikTok berulang kali telah membantah tuduhan membagikan data mereka dengan pemerintah China dan menegaskan bahwa perusahaannya tidak akan melakukan hal itu, bahkan jika itu diminta sekalipun oleh pemerintahan di Beijing.

Platform itu pun lebih lanjut mengatakan akan terus bekerja untuk membela hak-hak pengguna mereka di dalam atau luar Montana, untuk dapat terus memiliki akses ke platformnya dengan bebas.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya