Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pentagon Salah Hitung Nilai Bantuan Senjata ke Ukraina, Ada Gap Rp 44 Triliun

JUMAT, 19 MEI 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pentagon dilaporkan telah salah mengkalkulasikan nilai bantuan senjata dan peralatan militer lainnya yang diberikan Amerika Serikat (AS) ke Ukraina. Kesalahan hitung ini disebut-sebut mencapai sekitar 3 miliar dolar atau Rp 44 triliun.

Para pejabat mengatakan kesalahan hitung ini membuat lebih banyak senjata dikirim ke Kyiv. Kesalahan akuntansi adalah hasil dari pemberian nilai yang lebih tinggi dari nilai yang dijamin pada persenjataan lama yang diambil dari stok yang ada.

Sebagai contoh, amunisi 155mm artileri Howitzer yang telah dikirim ke Ukraina sebanyak 1,5 juta unit. Harga per unitnya saat ini mencapai 800 dolar AS, namun peluru tersebut sudah lama distok dengan harga yang jauh lebih rendah karena anomali biaya.


“Selama proses pengawasan rutin kami atas paket penarikan presiden, Departemen menemukan ketidakkonsistenan dalam penilaian peralatan untuk Ukraina. Dalam beberapa kasus, 'replacement cost' dipakai daripada 'net book value', oleh karena itu melebih-lebihkan nilai peralatan yang diambil dari stok AS," kata jurubicara Pentagon Sabrina Singh pada Kamis (18/5).

Pentagon sendiri masih berusaha untuk menentukan dengan tepat berapa nilai total surplus itu. Kendati begitu, seorang pejabat pertahanan AS yang mengatakan jumlah surplus bisa mencapai 3 miliar dolar AS.

Dengan nilai surplus ini, Reuters menyebut, AS memiliki lebih banyak dana yang tersedia untuk Ukraina.

Hingga saat ini, AS telah memberikan bantuan militer kepada Ukraina sebanyak hampir 37 miliar dolar, sejak Rusia menginvasi pada Februari 2022. Sebagian besar bantuan itu berupa sistem senjata, jutaan amunisi dan amunisi, serta berbagai truk, sensor, radar, dan lainnya. Peralatan ditarik dari persediaan Pentagon dan dikirim dengan cepat ke Ukraina.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya