Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pentagon Salah Hitung Nilai Bantuan Senjata ke Ukraina, Ada Gap Rp 44 Triliun

JUMAT, 19 MEI 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pentagon dilaporkan telah salah mengkalkulasikan nilai bantuan senjata dan peralatan militer lainnya yang diberikan Amerika Serikat (AS) ke Ukraina. Kesalahan hitung ini disebut-sebut mencapai sekitar 3 miliar dolar atau Rp 44 triliun.

Para pejabat mengatakan kesalahan hitung ini membuat lebih banyak senjata dikirim ke Kyiv. Kesalahan akuntansi adalah hasil dari pemberian nilai yang lebih tinggi dari nilai yang dijamin pada persenjataan lama yang diambil dari stok yang ada.

Sebagai contoh, amunisi 155mm artileri Howitzer yang telah dikirim ke Ukraina sebanyak 1,5 juta unit. Harga per unitnya saat ini mencapai 800 dolar AS, namun peluru tersebut sudah lama distok dengan harga yang jauh lebih rendah karena anomali biaya.


“Selama proses pengawasan rutin kami atas paket penarikan presiden, Departemen menemukan ketidakkonsistenan dalam penilaian peralatan untuk Ukraina. Dalam beberapa kasus, 'replacement cost' dipakai daripada 'net book value', oleh karena itu melebih-lebihkan nilai peralatan yang diambil dari stok AS," kata jurubicara Pentagon Sabrina Singh pada Kamis (18/5).

Pentagon sendiri masih berusaha untuk menentukan dengan tepat berapa nilai total surplus itu. Kendati begitu, seorang pejabat pertahanan AS yang mengatakan jumlah surplus bisa mencapai 3 miliar dolar AS.

Dengan nilai surplus ini, Reuters menyebut, AS memiliki lebih banyak dana yang tersedia untuk Ukraina.

Hingga saat ini, AS telah memberikan bantuan militer kepada Ukraina sebanyak hampir 37 miliar dolar, sejak Rusia menginvasi pada Februari 2022. Sebagian besar bantuan itu berupa sistem senjata, jutaan amunisi dan amunisi, serta berbagai truk, sensor, radar, dan lainnya. Peralatan ditarik dari persediaan Pentagon dan dikirim dengan cepat ke Ukraina.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya