Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana/RMOL

Hukum

Kadinkes Lampung Reihana Minta KPK Tunda Klarifikasi Harta Kekayaannya

JUMAT, 19 MEI 2023 | 08:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permohonan penundaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilayangkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, Reihana sedianya akan diklarifikasi untuk kedua kalinya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/5).


Penundaan klarifikasi dilayangkan karena Reihana mengaku masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen tambahan.

Soal LHKPN Reihana, KPK sejatinya sudah memeriksanya pada tahun 2021. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan bahkan menyebut Kadinkes Lampung yang viral karena kerap pamer kemewahan di media sosial ini melepas tanggung jawab dengan alasan pengisian LHKPN dilakukan oleh stafnya.

"LHKPN bukan soal siapa yang mengisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab," kata Pahala, Rabu (10/5).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya