Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo/RMOL
Penetapan status tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatik (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI memunculkan berbagai narasi kriminalisasi dan isu pendzaliman.
Isu yang seharusnya tidak digaungkan mengingat proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan BTS tersebut sudah dilakukan dengan sangat hati-hati oleh Kejagung.
“Beberapa saat setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka, Ketum Nasdem Surya Paloh langsung bereaksi menyinggung intervensi politik dan kekuasaan,” kata Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (18/5).
Sutrisno menambahkan, hingga hari ini narasi adanya kriminalisasi dan intervensi politik dalam kasus ini masih terus digaungkan. Salah satunya dikaitkan dengan dukungan Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan.
“Kata kriminalisasi dan dizalimi akan tetap dilekatkan pada kasus ini demi mendapatkan simpati publik,” ujarnya.
Pada analisisnya, Sutrino menilai perubahan sikap Surya Paloh terhadap pemerintahan Joko Widodo terjadi sejak adanya pergantian di tampuk pimpinan Kejaksaan Agung tepatnya setelah ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung.
Meski ST Burhanuddin bukan kader PDI Perjuangan namun hubungan darah mengingat yang bersangkutan merupakan adik kandung dari TB Hasnuddin, digiring seolah hal itu menjadi bagian dari skenarion kepentingan politik.
“Nah sekarang begini, kalaulah tudingan kriminalisasi terjadi di masa ST Burhanuddin, maka apakah kasus hukum terhadap politisi semasa kepemimpinan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung bisa disebut kriminalisasi? HM Prasetyo adalah kader Nasdem,” kata Sutrisno.
Karena itu kata Sutrino, sudah saatnya Surya Paloh berhenti memunculkan narasi-narasi kriminalisasi dalam kasus ini.
“Kalau narasi ini terus digaungkannya, itu justru menjadi pembenaran jika Jaksa Agung bisa digunakan untuk kepentingan politik, terutama saat Jaksa Agungnya adalah kader partai,” demikian Sutrisno Pangaribuan.