Berita

Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo/RMOL

Politik

Demi Simpati Publik, Narasi Intervensi Politik Kasus Johnny Plate Dibangun

JUMAT, 19 MEI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penetapan status tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatik (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI memunculkan berbagai narasi kriminalisasi dan isu pendzaliman.

Isu yang seharusnya tidak digaungkan mengingat proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan BTS tersebut sudah dilakukan dengan sangat hati-hati oleh Kejagung.

“Beberapa saat setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka, Ketum Nasdem Surya Paloh langsung bereaksi menyinggung intervensi politik dan kekuasaan,” kata Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (18/5).

Sutrisno menambahkan, hingga hari ini narasi adanya kriminalisasi dan intervensi politik dalam kasus ini masih terus digaungkan. Salah satunya dikaitkan dengan dukungan Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan.

“Kata kriminalisasi dan dizalimi akan tetap dilekatkan pada kasus ini demi mendapatkan simpati publik,” ujarnya.

Pada analisisnya, Sutrino menilai perubahan sikap Surya Paloh terhadap pemerintahan Joko Widodo terjadi sejak adanya pergantian di tampuk pimpinan Kejaksaan Agung tepatnya setelah ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung.

Meski ST Burhanuddin bukan kader PDI Perjuangan namun hubungan darah mengingat yang bersangkutan merupakan adik kandung dari TB Hasnuddin, digiring seolah hal itu menjadi bagian dari skenarion kepentingan politik.

“Nah sekarang begini, kalaulah tudingan kriminalisasi terjadi di masa ST Burhanuddin, maka apakah kasus hukum terhadap politisi semasa kepemimpinan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung bisa disebut kriminalisasi? HM Prasetyo adalah kader Nasdem,” kata Sutrisno.

Karena itu kata Sutrino, sudah saatnya Surya Paloh berhenti memunculkan narasi-narasi kriminalisasi dalam kasus ini.

“Kalau narasi ini terus digaungkannya, itu justru menjadi pembenaran jika Jaksa Agung bisa digunakan untuk kepentingan politik, terutama saat Jaksa Agungnya adalah kader partai,” demikian Sutrisno Pangaribuan.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya