Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Montana Jadi Negara Bagian AS Pertama yang Larang Penggunaan TikTok

KAMIS, 18 MEI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Montana resmi melarang aplikasi berbagi video TikTok di wilayahnya, menjadikannya sebagai negara bagian Amerika Serikat pertama yang melarang platform populer tersebut.

Larangan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5).

Berdasarkan laporan yang dimuat The National News, pengguna dan aplikasi akan dikenai denda sebesar 10.000 dolar (Rp 148 juta) setiap hari jika mereka melanggar larangan, yang akan dimulai pada tahun 2024.


“Negara bagian akan melarang platform distribusi aplikasi playstore dan Appstore untuk menawarkan TikTok di dalam perbatasannya, mulai 1 Januari 2024,” tulis The National News dalam laporannya.

Menurut Gianforte, upaya tersebut merupakan dorongan terbaru negara bagiannya untuk menangkis musuh asing, di tengah banyaknya para politisi yang menyerukan pelarangan TikTok karena dugaan pelanggaran keamanan data.

Menanggapi RUU yang dirancang Montana itu, TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi ByteDance China, mengatakan bahwa RUU tersebut telah melanggar hak rakyat Montana secara tidak sah.

“Perusahaan akan membela hak-hak pengguna kami di dalam dan di luar Montana,” ujar perusahaan dalam pernyataannya, seraya mengatakan pemerintah China tidak memiliki akses ke data aplikasinya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya