Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Montana Jadi Negara Bagian AS Pertama yang Larang Penggunaan TikTok

KAMIS, 18 MEI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Montana resmi melarang aplikasi berbagi video TikTok di wilayahnya, menjadikannya sebagai negara bagian Amerika Serikat pertama yang melarang platform populer tersebut.

Larangan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5).

Berdasarkan laporan yang dimuat The National News, pengguna dan aplikasi akan dikenai denda sebesar 10.000 dolar (Rp 148 juta) setiap hari jika mereka melanggar larangan, yang akan dimulai pada tahun 2024.


“Negara bagian akan melarang platform distribusi aplikasi playstore dan Appstore untuk menawarkan TikTok di dalam perbatasannya, mulai 1 Januari 2024,” tulis The National News dalam laporannya.

Menurut Gianforte, upaya tersebut merupakan dorongan terbaru negara bagiannya untuk menangkis musuh asing, di tengah banyaknya para politisi yang menyerukan pelarangan TikTok karena dugaan pelanggaran keamanan data.

Menanggapi RUU yang dirancang Montana itu, TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi ByteDance China, mengatakan bahwa RUU tersebut telah melanggar hak rakyat Montana secara tidak sah.

“Perusahaan akan membela hak-hak pengguna kami di dalam dan di luar Montana,” ujar perusahaan dalam pernyataannya, seraya mengatakan pemerintah China tidak memiliki akses ke data aplikasinya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya