Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Montana Jadi Negara Bagian AS Pertama yang Larang Penggunaan TikTok

KAMIS, 18 MEI 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Montana resmi melarang aplikasi berbagi video TikTok di wilayahnya, menjadikannya sebagai negara bagian Amerika Serikat pertama yang melarang platform populer tersebut.

Larangan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Montana Greg Gianforte pada Rabu (17/5).

Berdasarkan laporan yang dimuat The National News, pengguna dan aplikasi akan dikenai denda sebesar 10.000 dolar (Rp 148 juta) setiap hari jika mereka melanggar larangan, yang akan dimulai pada tahun 2024.


“Negara bagian akan melarang platform distribusi aplikasi playstore dan Appstore untuk menawarkan TikTok di dalam perbatasannya, mulai 1 Januari 2024,” tulis The National News dalam laporannya.

Menurut Gianforte, upaya tersebut merupakan dorongan terbaru negara bagiannya untuk menangkis musuh asing, di tengah banyaknya para politisi yang menyerukan pelarangan TikTok karena dugaan pelanggaran keamanan data.

Menanggapi RUU yang dirancang Montana itu, TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi ByteDance China, mengatakan bahwa RUU tersebut telah melanggar hak rakyat Montana secara tidak sah.

“Perusahaan akan membela hak-hak pengguna kami di dalam dan di luar Montana,” ujar perusahaan dalam pernyataannya, seraya mengatakan pemerintah China tidak memiliki akses ke data aplikasinya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya