Berita

Mantan Perdana Menteri Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa/Net

Dunia

Sri Lanka Cabut Larangan Perjalanan Mantan PM Mahinda Rajapaksa

KAMIS, 18 MEI 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Sri Lanka mencabut larangan perjalanan ke luar negeri yang dikenakan kepada mantan Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa dan sejumlah pejabat lainnya.

Berdasarkan laporan ANI News pada Kamis (18/5), selain Rajapaksa, larangan perjalanan terhadap anggota parlemen Rohitha Abeygunawardena, Menteri Pavithra Wanniarachchi, dan mantan anggota Dewan provinsi Kanchana Jayaratne juga dicabut sepenuhnya oleh Pengadilan Fort Magistrate.

Larangan itu sebelumnya diberlakukan pada Rajapaksa dan pejabat lainnya atas dugaan keterlibatan mereka dalam serangan mematikan terhadap pengunjuk rasa anti-pemerintah di Kolombo pada 9 Mei 2022 lalu.


Keputusan tersebut diambil atas usulan dari Penasihat Presiden Shavendra Fernando, yang meminta pengadilan untuk melonggarkan pembatasan perjalanan yang dikenakan  kepada para pejabat.

“Tidak satu pun dari mereka telah terbukti sebagai tersangka dalam penyelidikan,” kata Shavendra.

Setelah mendengar argumen tersebut, hakim mengeluarkan perintah pencabutan larangan bepergian dan menunjuk Jenderal Pengawas Imigrasi dan Emigrasi sebagai penerima perintah tersebut.

Mahkamah Agung Sri Lanka sebelumnya telah mengeluarkan perintah sementara yang mencegah mereka meninggalkan negara itu tanpa izin pengadilan hingga 11 Agustus.

Sejak Maret 2022 lalu, Sri Lanka mengalami krisis terparahnya, dengan banyaknya warga Sri Lanka yang mengalami kekurangan bahan pokok termasuk bahan bakar dan makanan, yang menyebabkan protes meletus di negara itu.

Demonstrasi menyebabkan Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa mengundurkan diri pada 9 Mei, dan saudaranya, Presiden Gotabaya Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara itu pada 13 Juli lalu turut mengundurkan diri dari jabatannya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya