Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Politik

Saran KPK, Presiden Jokowi Jangan Angkat Pejabat Tak Pernah Lapor LHKPN

KAMIS, 18 MEI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta instansi atau lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo untuk tidak mengangkat pejabat atau penyelenggara negara yang tidak pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, LHKPN saat ini menjadi salah satu sarana bagi KPK dalam membangun suatu kasus, apalagi didukung oleh informasi dari masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih kalau kemudian masyarakat memberitahukan terkait dengan harta kekayaan dari para penyelenggara negara yang tidak dilaporkan di dalam LHKPN. Ya masyarakat bisa mengakses LHKPN, kemudian masyarakat bisa membandingkan dengan gaya hidup yang bersangkutan dan lain sebagainya," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).


Alex menjelaskan, bahwa KPK telah bersurat ke berbagai lembaga menyangkut kepatuhan terhadap LHKPN. Karena, masih banyak lembaga atau instansi pemerintah di pusat yang kepatuhan penyampaian LHKPN-nya belum 100 persen.

"Masih banyak penyelenggara negara yang belum menyampaikan atau belum melaporkan LHKPN. Yang sudah melaporkan LHKPN-nya saja itu belum tentu data di dalamnya itu benar, nah ini apalagi yang sama sekali belum melaporkan," kata Alex.

Alex berharap, terhadap para atasan atau pimpinan instansi atau lembaga negara, agar memberikan sanksi terhadap pejabat atau penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK.

Alex pun mencontohkan sanksi yang tepat untuk para penyelenggara negara yang belum atau tidak melaporkan LHKPN, yakni dicopot dari jabatannya, atau tidak disertakan dalam promosi, maupun mutasi.

"Ini yang kami dorong di instansi atau lembaga negara, termasuk mungkin juga presiden ya, agar dalam menunjuk, menentukan, mengangkat pejabat negara, dilihat indikasinya kepatuhannya terhadap pelaporan LHKPN. Ya kalau nggak pernah lapor, ya jangan diangkat lah, kira-kira seperti itu. Kalau kewajibannya saja sesuai UU tidak terpenuhi, saya pikir juga tidak layak dan pantas yang bersangkutan itu menduduki jabatan publik," pungkas Alex.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya