Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Politik

Saran KPK, Presiden Jokowi Jangan Angkat Pejabat Tak Pernah Lapor LHKPN

KAMIS, 18 MEI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta instansi atau lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo untuk tidak mengangkat pejabat atau penyelenggara negara yang tidak pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, LHKPN saat ini menjadi salah satu sarana bagi KPK dalam membangun suatu kasus, apalagi didukung oleh informasi dari masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih kalau kemudian masyarakat memberitahukan terkait dengan harta kekayaan dari para penyelenggara negara yang tidak dilaporkan di dalam LHKPN. Ya masyarakat bisa mengakses LHKPN, kemudian masyarakat bisa membandingkan dengan gaya hidup yang bersangkutan dan lain sebagainya," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).


Alex menjelaskan, bahwa KPK telah bersurat ke berbagai lembaga menyangkut kepatuhan terhadap LHKPN. Karena, masih banyak lembaga atau instansi pemerintah di pusat yang kepatuhan penyampaian LHKPN-nya belum 100 persen.

"Masih banyak penyelenggara negara yang belum menyampaikan atau belum melaporkan LHKPN. Yang sudah melaporkan LHKPN-nya saja itu belum tentu data di dalamnya itu benar, nah ini apalagi yang sama sekali belum melaporkan," kata Alex.

Alex berharap, terhadap para atasan atau pimpinan instansi atau lembaga negara, agar memberikan sanksi terhadap pejabat atau penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK.

Alex pun mencontohkan sanksi yang tepat untuk para penyelenggara negara yang belum atau tidak melaporkan LHKPN, yakni dicopot dari jabatannya, atau tidak disertakan dalam promosi, maupun mutasi.

"Ini yang kami dorong di instansi atau lembaga negara, termasuk mungkin juga presiden ya, agar dalam menunjuk, menentukan, mengangkat pejabat negara, dilihat indikasinya kepatuhannya terhadap pelaporan LHKPN. Ya kalau nggak pernah lapor, ya jangan diangkat lah, kira-kira seperti itu. Kalau kewajibannya saja sesuai UU tidak terpenuhi, saya pikir juga tidak layak dan pantas yang bersangkutan itu menduduki jabatan publik," pungkas Alex.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya