Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Politik

Saran KPK, Presiden Jokowi Jangan Angkat Pejabat Tak Pernah Lapor LHKPN

KAMIS, 18 MEI 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta instansi atau lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo untuk tidak mengangkat pejabat atau penyelenggara negara yang tidak pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, LHKPN saat ini menjadi salah satu sarana bagi KPK dalam membangun suatu kasus, apalagi didukung oleh informasi dari masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih kalau kemudian masyarakat memberitahukan terkait dengan harta kekayaan dari para penyelenggara negara yang tidak dilaporkan di dalam LHKPN. Ya masyarakat bisa mengakses LHKPN, kemudian masyarakat bisa membandingkan dengan gaya hidup yang bersangkutan dan lain sebagainya," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).


Alex menjelaskan, bahwa KPK telah bersurat ke berbagai lembaga menyangkut kepatuhan terhadap LHKPN. Karena, masih banyak lembaga atau instansi pemerintah di pusat yang kepatuhan penyampaian LHKPN-nya belum 100 persen.

"Masih banyak penyelenggara negara yang belum menyampaikan atau belum melaporkan LHKPN. Yang sudah melaporkan LHKPN-nya saja itu belum tentu data di dalamnya itu benar, nah ini apalagi yang sama sekali belum melaporkan," kata Alex.

Alex berharap, terhadap para atasan atau pimpinan instansi atau lembaga negara, agar memberikan sanksi terhadap pejabat atau penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK.

Alex pun mencontohkan sanksi yang tepat untuk para penyelenggara negara yang belum atau tidak melaporkan LHKPN, yakni dicopot dari jabatannya, atau tidak disertakan dalam promosi, maupun mutasi.

"Ini yang kami dorong di instansi atau lembaga negara, termasuk mungkin juga presiden ya, agar dalam menunjuk, menentukan, mengangkat pejabat negara, dilihat indikasinya kepatuhannya terhadap pelaporan LHKPN. Ya kalau nggak pernah lapor, ya jangan diangkat lah, kira-kira seperti itu. Kalau kewajibannya saja sesuai UU tidak terpenuhi, saya pikir juga tidak layak dan pantas yang bersangkutan itu menduduki jabatan publik," pungkas Alex.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya